Warga Desa Sukajaya Harapkan Pelibatan dalam Proyek Pembangunan Bendungan

Berita, Daerah40 Dilihat

Kabupaten Bekasi | Jejakhukum.net – Di Rumah Besar Bapak Ncu Suhada, RT 001 RW 001, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi

21 April 2025 – Proyek pembangunan bendung yang berlokasi di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, tengah menjadi perhatian masyarakat setempat.

Dalam sebuah pertemuan warga yang digelar di Rumah Besar Bapak Ncu Suhada, sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan harapan agar pembangunan tersebut melibatkan tenaga kerja lokal.

Pemerintah daerah tengah mengembangkan sebuah bendung di wilayah Desa Sukajaya dengan tujuan meningkatkan infrastruktur irigasi dan ketahanan air bagi sektor pertanian lokal. Proyek ini dipandang strategis untuk mendukung perekonomian desa.

Tokoh masyarakat seperti Bapak Ncu Suhada, beserta Dedi Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tokoh setempat lainnya seperti Bambang dan Muhamad,S turut hadir dalam pertemuan tersebut. Dedi, yang akrab disapa Jabrik, juga memberikan pernyataannya mengenai pembangunan tersebut.

“Pembangunan bendung ini harus membawa manfaat langsung bagi warga Desa Sukajaya. Setidaknya, masyarakat kita perlu dilibatkan dan diberi kesempatan bekerja dalam proyek ini,” ujar Dedi Yang lebih akrab Jabrik dalam forum tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum warga yang berlangsung pada Senin, di kediaman Bapak Ncu Suhada.

Pembangunan bendung diyakini akan meningkatkan produktivitas pertanian serta mengurangi risiko kekeringan saat musim kemarau. Namun, pelibatan warga lokal dinilai penting agar manfaat ekonomi juga dapat dirasakan secara langsung.

Warga menyambut baik pembangunan tersebut, namun mereka berharap agar tidak hanya menjadi penonton dalam proyek besar ini. “Kami berharap pembangunan ini tidak hanya dibangun untuk kami, tapi juga bersama kami,” ungkap Muhamad,S, berserta H Unank salah satu tokoh masyarakat.

( Ahmadi)