Kabupaten Bekasi, JEJAKHUKUM.net – Adanya dugaan tindak pidana korupsi disejumlah desa yang dilakukan oleh oknum Kades beserta perangkatnya, membuat Lembaga Investigasi Negara geram.
Pasalnya, dari hasil investigasi team ditemukan begitu banyaknya kejanggalan dari sistem pelaporan ke Kementerian keuangan terhadap kenyataannya di lapangan.
Hal ini menimbulkan kecurigaan kuat, bahwa anggaran yang begitu besar dipergunakan tidak sesuai juklak juknis yang ada.
” Beberapa kali team kami datang ke sejumlah Desa dan Sekolah dengan berbekalkan data yang dikeluarkan oleh KPK RI, melalui situs resminya, hasil yang didapat begitu mencengangkan.
Beberapa pekerjaan yang nominalnya besar seperti di program Ketahanan pangan, hampir semua nya tak berbekas atau lenyap. Begitu pula anggaran bagi sekolah, banyak dana yang dialokasikan begitu besar hanya untuk rapat kecil. Sarpras hingga perpustakaan tertinggal jauh, padahal anggaran nya pun luar biasa.” Jelas Egiyan, Ketua Timsus Investigasi LIN, pada Senin (07/10/25).
Dari hasil investigasi intens, pihak yang berwenang,baik Sekolah hingga Desa enggan bertemu bahkan seringkali menghilang saat ingin di konfirmasi. Sebagian mereka kerap kali menjual nama- nama Inspektorat agar upaya LIN untuk mempertanyakan pupus.
” Hampir semua Kepala Desa bahkan Kepsek pun menghilang mendengar kedatangan LIN ingin mengkonfirmasi seputar anggaran yang di kelola nya. Rasa ketakutan yang berlebihan ditunjukkan ke kami, agar ada alasan para pemimpin di Instansi tersebut dapat menghindari pertanyaan ” ,jelas Egi.
Melihat dan mencermati permasalahan yang ada ini, team Hukum dari LIN akan segera melakukan pelaporan ke Kejaksaan negeri di Bekasi, berharap setiap kasus yang dilaporkan dapat segera di tindaklanjuti sebagaimana mestinya, agar ada efek jera.
” Hasil kajian team Hukum, sudah saatnya kami membuat laporan ke pihak Penegak hukum, agar apa yang menjadi sorotan kami terhadap setiap mata anggaran yang sudah ter implementasi sesuai kebutuhan dan bersih dari tipu daya. Bila nanti di ketemukan ada item yang dibuat sesuai dengan adanya, LIN berharap dapat diproses secara hukum, agar ada efek jera.”
Ini baru dua Desa dan satu Sekolah yang siap datanya untuk masuk ke Kejaksaan, Egi, pastinya yang lainnya menyusul.
” Desa Karangsegar dan Karangasih fix dilaporkan kemungkinan ada yang lainnya lagi menyusul, ditambah satu Sekolah yakni SMKN I Pebayuran yang mana Sekolah tersebut menurut sumber yang ada disekolah, Kepseknya hanya hari Senin saja ,lepas Upacara Dia pun menghilang lagi.” Tutup Egi.
Hal ini seharusnya menjadi atensi khusus Lembaga hukum di negara ini untuk segera memproses nya, seperti seruan Presiden RI, akan terus mengungkap dan memproses hukum bagi semua pelaku korupsi dimanapun,
Bersama Media Jejakhukum.net, kami siap memberikan informasi seputar korupsi, dan mari kita “BERSAMA MEMBANGUN BANGSA” dengan kesadaran yang tinggi. (Zri)


















