28 PSU Perumahan yang Belum Dilengkapi Site plan,Dinas PRKP apa Kerjaannya??

Berita, Daerah60 Dilihat

Karawang | Jejakhukum.net – Sebanyak 28 perumahan yang tercatat belum melengkapi siteplan menunggu kerja nyata Dinas PRKP dalam menyusun langkah sistem pengelolaan Sarana dan Utilitas pada setiap perumahan ditahun 2023.

Hal ini diterangkan dalam keterangan BPK RI pada hasil audit tahun 2024. Keterangan tersebut menjelaskan bahwa BPK RI memerintahkan kepada Bupati Karawang untuk menyusun dan menetapkan roadmap serta strategi secara komprehensif dan terukur dalam permasalahan PSU melalui kegiatan inventarisasi, verifikasi dan validasi data PSU.

Sebanyak 28 perumahan yang terdata dalam hasil audit BPK tahun 2024, menjelaskan bahwa kinerja Dinas terkait tidak memiliki integritas terhadap apa yang menjadi tanggungjawab nya.

Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Karawang, berharap kepada Bupati Karawang segera perintahkan bawahannya untuk segera menindaklanjuti pekerjaan yang sepertinya sudah lama terhenti,karna selain PSU yang tidak dilengkapi dengan Siteplan, ada aset-aset lainnya yang bermasalah.

” Sudah saatnya Bupati Karawang perintahkan bawahannya untuk segera menindaklanjuti pekerjaan lama, karna PR masih banyak menunggu untuk segera diselesaikan”. Kata Ucu, Wakil Ketua DPC LIN Karawang.

Lanjutnya, ” Lambatnya langkah dinas PRKP dalam menyelesaikan semua pekerjaan nya, apakah dikarenakan Asep Hajar menduduki dua jabatan atau rangkap jabatan? Sehingga konsentrasinya tidak pokus apa pekerjaan yang seharusnya dapat segera diselesaikan. Asep Hajar, selain menduduki kursi sebagai Kepala Dinas PRKP, Ia juga menahkodai sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).” Jelas Ucu, Selasa (15/04).

Sekali dayung dua tiga pulau terlampaui, ibarat makan sudah kenyang tapi masih terus dilanjut, seperti sinetron yang tidak pernah ada selesainya. Satu orang menduduki dua jabatan,luar biasa Karawang ku.

(Dhil)