451 Juta Anggaran Ketahanan Pangan Desa Telukjambe Lenyap!!

Hukum95 Dilihat

Karawang, Jejakhukum.net – Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, berdasarkan informasi data penduduk wilayah desa tersebut sebanyak 4344 KK.

Adapun anggaran Desa yang bersumber dari APBN (DD) pada tahun 2022 sebanyak 1.469.380.000,dan pada 2023 sebanyak 1.206.824.000.

Beberapa program yang sudah terealisasi dalam dua tahun kebelakang dan menjadi persoalan yakni program ketahanan pangan, yang mana program dengan anggaran terbesar dalam dua tahun terakhir mencapai Rp.451.000.000.

Uang sebanyak itu, menurut kejelasan kepala desa kepada Jejakhukum.net Jum’at (04/10/24) sudah habis.

“Kita sudah melaksanakan kegiatan sesuai laporan, tapi program ketahanan pangan yang kita lakukan rugi dan uangnya habis”, kata Kades.

Lanjutnya, hasil pemeriksaan Inspektorat dan BPK menurut Kepala Desa waktu berjalan tidak ada permasalahan.

” Pemeriksaan BPK dan Inspektorat waktu itu tidak ada temuan,jadi kami dari desa sendiri santai aja” tutup Kades.

Uang sebanyak itu seperti tidak ada harganya, apakah hal ini harus dibiarkan berlalu?

Institusi penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat diminta segera tindaklanjuti permasalahan ini, apapun dalilnya,uang negara harus ada pertanggungjawaban nya. Ulah kepala desa yang ugal-ugalan menjalankan roda pemerintahan, sudah semestinya dapat segera dihentikan.

(Red)