567 juta Sisa Belanja Kecamatan Sukatani Gelap, Sekcam Diam, Camat Bungkam

Berita, Daerah, Hukum803 Dilihat

Bekasi, JEJAKHUKUM.net –  Upaya mendapatkan informasi anggaran sisa belanja Kecamatan Sukatani tahun 2024 menemui jalan buntu. Sebanyak 567.083.000 juta uang tersisa belum jelas penggunaan nya.

Dari pihak Kecamatan sendiri, melalui Sekcam saat dikonfirmasi tidak faham tentang bagaimana sirkulasi anggaran yang ada selama ini.

Fadhil, selaku Aktivis Anti Korupsi yang tergabung dalam Lembaga Investigasi Negara mengatakan bahwa dirinya dan beberapa anggotanya mendatangi kantor Kecamatan Sukatani pada, Selasa (27/01/26).

Dalam pertemuan itu, ia melontarkan beberapa pertanyaan seputar anggaran belanja tahun 2024, yang mana menurut nya, ada sisa uang belanja bukan SILPA sebesar 567 juta kepada seorang Sekcam, alih-alih Sekcam sendiri tidak bisa menjawabnya.

” Kami sudah datang ke Kecamatan, dan bertemu Sekcam, tapi pak Sekcam sendiri tidak tahu ada anggaran begitu besar yang masih mengendap” jelas Fadhil kepada awak media.

Camat Agus Dahlan, menurut Ependi sudah di hubungi melalui saluran WhatsApp pribadi Camat. Konfirmasi terkait anggaran sisa tersebut pun sudah dilakukan, alhasil Camat Drs. Agus Dahlan, MM bungkam.

” Saya sudah WhatsApp pak Camat terkait hal tersebut,tapi dia bungkam, mungkin seperti ini contoh pejabat yang tidak memiliki integritas, atau memang takut untuk menjelaskan nya? Kata dia.

Bungkamnya camat Sukatani dalam hal ini bisa disimpulkan sebagai kemunduran dalam birokrasi. Kepercayaan publik terhadap pemerintahan saat ini terkhusus Kabupaten Bekasi menurun drastis.

Jika dalam beberapa hari kedepan Camat Sukatani tidak mau menjelaskan, Ependi dan team hukum nya dipastikan akan membuat laporan kepada Penegak hukum.

” Yang kami pertanyakan perihal uang negara,coba jelaskan jangan menghindar, jika tidak ada kejelasan, pastinya kami akan ambil langkah ” tutupnya.
(Egy)