JAKARTA, JEJAKHUKUM.NET – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan hingga saat ini masih ada asumsi yang berkembang di masyarakat bahwa eksistensi koperasi dipandang kuno, ketinggalan zaman, serta tidak kompatibel dengan masyarakat ekonomi modern yang cenderung kapitalistik. Namun faktanya tidak demikian. Bahkan di negara-negara maju, koperasi mampu meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi, termasuk dalam perundingan internasional.
Data pada tahun 2017, dari 300 koperasi terbaik di dunia, 100 unit di antaranya ada di Amerika, sebuah negara kapitalis. Kemudian merujuk pada laporan International Labour Organization tahun 2009, kinerja koperasi di seluruh sektornya, terbukti lebih mampu bertahan di tengah resesi ekonomi dibanding entitas ekonomi lainnya. Saat ini pun banyak koperasi di negara-negara maju di Eropa dan Amerika yang menjadi korporasi besar, baik pada sektor pertanian, industri manufaktur, dan perbankan yang memiliki kemampuan untuk bersaing dengan korporasi kapitalis.
“Jika di negara kapitalis saja, koperasi mampu berkembang, maka di negara demokrasi Pancasila, seharusnya koperasi jauh lebih maju. Jadi, asumsi bahwa koperasi tidak mampu beradaptasi dengan modernitas zaman adalah asumsi yang keliru. Jika kemudian koperasi di Indonesia dianggap belum mampu menunjukkan kemampuannya sebagai sokoguru perekonomian nasional, maka kita perlu bermawas diri, melakukan evaluasi, dan merevitalisasi potensi dan sumberdaya koperasi, dengan merujuk pada sistem perekonomian nasional kita,” ujar Bamsoet dalam Seminar Nasional dan Eksibisi Kebangkitan Koperasi Indonesia yang diselenggarakan Universitas Padjajaran secara virtual di Jakarta pada, Jumat (16/12/22).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, untuk memahami sistem perekonomian nasional, dapat merujuk pada Ketetapan MPR Nomor 16/MPR /1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi. Ketetapan MPR RI yang hingga saat ini masih berlaku tersebut, seyogyanya menjadi arah kebijakan, stategi dan pelaksanaan pembangunan sistem perekonomian nasional.
“Karakteristik yang ingin kita wujudkan adalah sistem perekonomian nasional yang kuat dan lebih memberikan kesempatan, dukungan, serta pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional. Koperasi dan UMKM sebagai sendi perekonomian nasional, mempunyai kedudukan, potensi dan peranan yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi, serta menyelesaikan berbagai permasalahan ekonomi pada khususnya,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menerangkan, koperasi merupakan representasi perekonomian yang paling nyata dari amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pasal 33 Ayat (1), yang menegaskan bahwa; “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Merujuk pada rumusan ini, koperasi adalah bangun ekonomi yang diyakini menjadi sokoguru atau tulang punggung perekonomian nasional dan menjadi bagian integral yang tidak terpisahkan dari sistem perekonomian nasional.
“Sebagai gambaran, jumlah koperasi di Indonesia pada tahun 2006 tercatat sebanyak 98.944 unit. Angka ini terus meningkat hingga tahun 2017, di mana jumlah koperasi tercatat sebanyak 152.174 unit. Namun, pada tahun 2019 jumlahnya merosot tajam menjadi 123.048 unit. Meskipun tahun 2020 dan 2021 kembali meningkat, namun jumlahnya masih jauh dari capaian tahun 2017, dan hanya berkisar di atas 127 ribu unit,” urai Bamsoet.
Wakil Ketua Umum SOKSI dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ini juga menambahkan, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-perorangan atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Keberadaan koperasi sangat berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional pada umumnya, dan stabilitas ekonomi pada khususnya.
“Meskipun modernitas zaman akan selalu
menghadirkan tantangan dalam kehidupan perekonomian nasional, namun saya yakin dan percaya, jika kita bersungguh-sungguh dalam membangun komitmen kolektif dari segenap pemangku kepentingan, koperasi akan mampu bangkit kembali, merepresentasikan diri sebagai ‘wajah’ Ekonomi Pancasila, dan sekaligus menjadi sokoguru perekonomian nasional,” pungkas Bamsoet.(*/dok-ist./hms-dpr/Tim-Red)