HALMAHERA BARAT, JEJAKHUKUM.NET – Pada penghujung tahun 2022, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI turun langsung ke daerah melakukan monitoring evaluasi (monev), asistensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penanganan inflasi di Provinsi Maluku Utara pada, Minggu Lalu.
Provinsi Maluku Utara merupakan salah satu daerah dengan realisasi realisasi APBD terendah dan inflasi daerah paling rendah di Indonesia. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni; Pelaksana Harian (Plh) Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Muhammad Valiandra dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Ditjen Bina Keuda Kemendagri Rikie dan Tim Teknis Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagi RI.
Selain itu, turut hadir dalam acara tersebut dari Pemerintah Daerah antara lain Bupati Halmahera Barat James Uang; Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhamad; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Halmahera Barat Chuzaemah Djauhar; Wakil Ketua DPRD Halmahera Barat Robinson Missy; dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera, Camat dan operator Sitem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD)) se-kabupaten setempat.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan, pentingnya sosialisasi dan pemahaman pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sebagaimana amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2022. “Tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah,” tegas Fatoni.
Dalam sambutannya, Fatoni juga menjelaskan kebijakan pengelolaan keuangan daerah dan penanganan inflasi harus sama dengan mekanisme pandemi Covid-19. “Dan peningkatan kapasitas di bidang pengelolaan keuangan daerah harus lebih fokus, sehingga kalau semua itu dilakukan, maka tata kelola keuangan akan semakin baik dan itu merupakan salah satu kunci untuk menuju sukses,” tegas Fatoni.
Fatoni menegaskan pentingnya tata kelola keuangan daerah baik dari segi pendapatan maupun belanja, termasuk administrasi laporan pertanggung jawaban dengan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). “Kalau tidak benar pertanggungjawabannya ya bisa jadi problem kalau tidak tepat sasaran juga bisa jadi problem pula,” tuturnya.
Fatoni pada kegiatan tersebut menguraikan realisasi APBD baik tingkat nasional maupun tingkat Provinsi Maluku Utara. Selain itu, juga dijelaskan strategi mengatasi rendahnya realisasi APBD, penanganan inflasi dan arah kebijakan penyusunan APBD Tahun 2023.(*/dok-ist./hms-kemendagri/Tim-Red)