BEKASI, JEJAKHUKUM.NET – Beberapa pengurus Partai Hanura menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bekasi, Heryadi. Hal ini dilakukan sedikitnya oleh 7 Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan 13 pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang berkumpul di Kawasan Ruko Perkantoran BETOS (Bekasi Town Square), Blok A Nomor 10, Jalan Raya Cut Mutia, Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, Kota BEKASI Jawa Barat pada, Senin (23/01/2023) pagi.
Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Bekasi, Iwan kepada wartawan mengatakan bahwa para pengurus PAC dan DPC berkumpul dengan mengatasnamakan Forum Penyelamatan Partai Hanura Kota Bekasi.
“Sebenarnya ada 8 PAC yang rencananya akan hadir dan melakukan penanda-tanganan surat mosi tidak percaya pada hari ini. Namun hanya 7 PAC yang hadir yaitu PAC Rawalumbu, PAC Jatiasih, PAC Pondokgede, PAC Bantargebang, PAC Bekasi Barat, PAC Jatisampurna, PAC Pondok Melati. Intinya kami berkumpul seluruh jajaran pengurus DPC dan PAC bersatu untuk penyelamatan dan mengembalikan marwah partai Hanura Kota Bekasi,” ujarnya.
Dalam penuturannya, Iwan juga menjelaskan bahwa surat mosi tidak percaya para pengurus PAC menyebut Ketua DPC Partai Hanura Kota Bekasi tidak melaksanakan tugas sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan organisasi.
“Tudingan itu didasarkan pada beberapa indikator berupa masukan dari pengurus DPC maupun PAC Yakni, kurang bisa menjalankan kepemimpinan sebagaimana mestinya, kemampuan leadership-nya yang kurang dalam menghadapi konstelasi politik dan terjadinya komunikasi yang mandeg terhadap para pengurus yang lain. Terindikasi cenderung otoriter tidak memberi solusi serta tidak pernah melaksanakan pendidikan politik dan penguatan partai bagi pengurus PAC,” ungkap Iwan.
Sementara itu, hal senada juga diungkapkan Ketua PAC Partai Hanura Jatiasih, Indah Nurhayati. Dirinya menyebut Ketua DPC tidak bisa memberikan solusi terhadap urusan partai di wilayah dan tidak pernah bersosialisasi antar pengurus.
“Tidak pernah turun ke bawah dan bersosialisasi, tidak ada program yang jelas untuk pembesaran partai di wilayah, dan tidak ada transparansi,” kata indah.
Untuk diketahui, surat pernyataan mosi tidak percaya ini akan disampaikan ke pengurus partai tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Disaat yang sama, Abdul Wahab J, S.Sos Ketua Dewan Penasehat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Bekasi menanggapi mosi tidak percaya terhadap Ketua DPC Partai Hanura Kota Bekasi.
“Dasar kekecewaan para pengurus di DPC maupun PAC terhadap Ketua DPC Heryadi sehingga menandatangani mosi tersebut. Namun demikian agar semua pihak dapat menyikapi mosi tidak percaya secara bijaksana, tidak ada kebencian tetap santun, tidak ada aksi anarkis, arogansi atau aksi-aksi yang justru malah akan merugikan. Melihat dari dinamika berorganisasi yang ada, hingga sampai terjadi mosi tidak percaya sangat kuat sekali, Karena nantinya bisa saja terjadi reposisi jabatan, bukan berarti dikeluarkan dari partai, para PAC tadi menginginkan transparansi, mempunyai Ketua yang mempunyai terobosan-terobosan dalam rangka membesarkan partai kedepan,” tutu Abdul Wahab.
Abdul Wahab yang sudah berpengalaman di partai politik, jurnalis hingga pengusaha ini siap akan selalu mensupport dalam membesarkan partai Hanura di Kota Bekasi.
“Bilamana keinginan dari PAC tidak diakomodir oleh DPD, kami akan teruskan ke DPP, apabila tidak diakomodir maka kami teruskan ke mahkamah partai, apabila ternyata gerakan teman-teman ini belum diakomodir mahkamah partai kita bisa melalui pengadilan, karena teman-teman ini berjuang untuk meloloskan Hanura Kota Bekasi ini untuk lolos menjadi peserta pemilu, mereka sudah keluar tenaga, dana, pikiran dan waktu yang harus dihargai. Maka dari itu monggo apabila DPD mengakomodir keinginan teman-teman, kita semua siap membenahi partai Hanura Kota Bekasi untuk lebih maju lagi,” tandasnya.(*/dok-ist./hms-fwj.i/bks-aw/ZARK)