Bojong, Kedungwaringin Bekasi, JEJAKHUKUM.NET – Menurut informasi yang dihimpun, korban berinisial WK (37) laki-laki yang bekerja sehari-hari sebagai Juru parkir. Pertama kali diketahui awalnya dari saksi Said (46) sekira pukul 01.00 WIB bermaksud ia menuju pasar melihat WK tergeletak depan rumah di pintu dalam keadaan terbuka, saksi tidak menaruh kecurigaan karena dikiranya WK tertidur.
Saksi Said sekira pukul 02.00 WIB kembali lagi dari pasar dan melintas kembali di depan rumah WK menaruh curiga karena WK masih tertidur dengan posisi yang sama, hal itu kemudian diberitahukan kepada Wahyudin (40) kakak WK untuk mengecek kondisi WK.
Dari Hasil pengecekan diketahui WK sudah tutup usia, kejadian ini kemudian di laporkan kepada RT setempat dan kepolisian.
Kemudian Kepolisian sigap yang datang kemudian melakukan olah TKP. Polisi masih menyelidiki kejadian ini Belum diketahui penyebab WK tutup usia. (*RED)