Dugaan Oknum TNI (Pomdam 3 Siliwangi) Melepas Unit ‘Helly’ Jaringan Mafia BBM (Solar) Subsidi di Cianjur

CIANJUR, JEJAKHUKUM.NET – Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang sangat menyayangkan kinerja oknum anggota TNI Pomdam 3 Siliwangi Bandung, karena berhasil membongkar sindikat armada mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar, namun justru malah dilepas.

“Kami sampaikan buat anggota Pomdam 3 Siliwangi yang telah membongkar jaringan mafia subsidi Solar di Cianjur Jawa Barat tadi malam dengan apresiasi, namun sayangnya unit kendaraan yang telah di modifikasi tersebut malah dilepas kembali. Kita tidak tau ada apa dan mengapa?,” kata Opan sapaan akrab Ketum FWJ Indonesia melalui keterangan Pers nya pada, Kamis (6/04/2023) petang.

Unit armada modifikasi pengangkut BBM Subsidi jenis solar tipe engkel warna hijau dengan Nopol D xxxx CH yang tertutup terpal berwarna hijau yang diduga justtu dilepaskan oleh oknum TNI (Pomdam 3 Siliwangi).dok-istimewa/dpp-fwj.i

Opan juga menilai bahwa oknum anggota Pomdam 3 Siliwangi tersebut harusnya menjadi contoh yang baik atas keberhasilannya itu dalam penanganan Migas karena mafia BBM Subsidi jenis solar itu sudah sangat jelas melanggar Pasal 55, UU Migas Nomor 22 tahun 2001.

“Keberanian kawan kawan di Pomdam 3 Siliwangi seharusnya menjadi contoh baik, sayangnya tercipta deal – deal an (kesepakatan) yang akhirnya unit dilepas. Saya tentunya menyayangkan tindakan tersebut, dimana pengamanan unit armada solar harus dilakukan dan kemudian diserahkan ke Polda Jabar, karena mafia itu menjadi musuh Negara,” tegas Opan.

Prestasi gemilang yang dilakukan Pomdam 3 Siliwangi tentunya akan mengukir sejarah, namun kandas dengan adanya dugaan ’86’ untuk dilepas kembali armada modifikasi solar tipe engkel warna hijau dengan Nopol D xxxx CH yang tertutup terpal berwarna hijau.

Opan juga merinci persoalan Migas adalah sebuah keharusan yang harus diawasi oleh lapisan masyarakat, mengingat keterpurukan Migas Negara karena ulah dari para mafia yang berperan demi kepentingan pribadi dan kelompoknya.

“Hari ini juga kami beserta tim meluncur ke lokasi, dan kami juga dapati gudangnya serta 1 unit armada dan solar – solar subsidi yang berhasil mereka timbun itu di dalam kempu (jenis drum besar) yang berjumlah lebih dari 12 Ton atau KL,” ungkap Opan.

Untuk lokasi gudang penyimpanan solarnya, Opan mengatakan tidak jauh dari jalan raya dan patokannya dekat Maleber, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat.

“Lokasi gudangnya dari pinggir jalan arah Cianjur ada disebelah kiri. Patokannya UD. Difan Meubel 07. Lalu masuk jalan kebawah dan gudangnya di pagar seng,” paparnya lagi.

Opan juga menyebut jaringan mafia solar itu di modali oleh seorang yang diduga bernama Dede. Dia juga mempekerjakan beberapa orang pegawai (driver) Fauzi, Darma Ompong, Hendrik dan Zidan.

Persoalan Migas diutarakan Opan juga bukan hanya sebagai persoalan wilayah yang hanya ditindak oleh aparat kepolisian, akan tetapi hal ini lebih kepada menjadi persoalan serius masyarakat dan semua lembaga hukum serta institusi dan instansi pemerintah untuk menindak tegas para mafia Migas.

“Ini persoalan serius bangsa kita, contoh kecil yang dilakukan oknum anggota Pomdam 3 Siliwangi telah mencoreng institusi TNI dan dengan seolah-olah membiarkan mafia berkembang. Ini tentunya harus menjadi perhatian Panglima TNI, Kapolri dan pihak Pertamina untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat dan intensif,” pungkasnya.(*/dok-ist./hms-fwj.i/red/FAZZA)

Tinggalkan Balasan