KENDARI, JEJAKHUKUM.NET – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan monitoring, evaluasi (monev) dan asistensi realisasi APBD, penanganan inflasi serta penganggaran program prioritas lainnya ke daerah. Kali ini, tim Kemendagri turun langsung ke Kendari, Sulawesi Tenggara sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peningkatan Sumber-sumber Pembiayaan Pembangunan Daerah Tahun Perencanaan 2024 Kota Kendari di Kantor Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis Lalu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, kunjungannya ke Kota Kendari untuk melakukan monev realisasi APBD dan penanganan inflasi, termasuk membahas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya terkait pajak dan retribusi daerah.
“Peningkatan pendapatan asli daerah, khususnya pajak dan retribusi daerah dilakukan dengan 5 cara, yaitu intensifikasi, ekstensifikasi, digitalisasi, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan inovasi,” ucap Fatoni.
Selain meningkatkan PAD, menurutnya Pemerintah Daerah (Pemda) juga dapat memaksimalkan penerimaannya dengan mengoptimalkan pendapatan lain. Di antaranya melalui Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID).
“Peningkatan pendapatan yang bersumber dari dana transfer dilakukan dengan update data, mengajukan sesuai dengan prosedur dan koordinasi dengan Kementerian/lembaga terkait,” kata Fatoni.
Selain itu, Fatoni turut mengapresiasi capaian realisasi PAD Kota Kendari yang menempati urutan kedua tertinggi secara nasional. Atas keberhasilan tersebut, Kota Kendari berhasil meraih penghargaan APBD Award 2023 dari Kemendagri.
“Peningkatan PAD Kendari sebesar 40,62% dengan rincian, realisasi PAD tahun 2021 sebesar 35,9% dan tahun 2022 sebesar 76,51%,” ucap Fatoni.
Berdasarkan catatan Kemendagri, realisasi pendapatan Kota Kendari Tahun 2022 berada pada urutan tiga terendah di Provinsi Sulawesi Utara yaitu sebesar 92,15% atau Rp 1.482,21 miliar dari total anggaran pendapatan Rp 1.608,42 miliar. Sementara itu, realisasi belanja Kota Kendari berada pada urutan tiga terbawah di Provinsi Sulawesi Utara, yaitu sebesar 78,32% atau Rp 1.556,95 miliar dari total anggaran belanja Rp 1.987,90 miliar.
Kemudian, menurut data Kemendagri per 31 Maret 2023 realisasi pendapatan APBD Tahun 2023 menempati urutan keempat tertinggi, yaitu sebesar 19,77%. Sementara itu realisasi belanja APBD Tahun 2023 menempati urutan tertinggi secara nasional, yaitu sebesar 12,41%.
Meski telah menoreh catatan yang baik, lebih lanjut Fatoni mengingatkan Kota Kendari betapa pentingnya melakukan percepatan realisasi APBD sejak awal tahun. Hal ini guna meningkatkan perekonomian daerah, agar uang beredar di masyarakat sehingga meningkatkan daya beli masyarakat, serta dapat mengendalikan inflasi.
“Berbagai kesempatan kami sampaikan, realisasi penting dilakukan sejak awal tahun, agar uang beredar di masyarakat, daya beli masyarakat meningkat, ekonomi daerah meningkat, pembangunan dapat berjalan lebih awal, perbaikan pelayanan bisa dilakukan sejak awal tahun, mendorong swasta melakukan belanja, daya saing daerah meningkat dan kesejahteraan masyarakat meningkat ” ucapnya.
Dalam rakor ini, turut hadir dari Kemendagri, yaitu Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Plh. Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah dan Kasubdit Pinjaman Daerah. Sementara itu, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Kendari yang hadir, di antaranya Pj. Wali Kota Kendari, Sekda Kota Kendari, Asisten di Lingkungan Setda Kota Kendari, Staf Ahli di Lingkungan Setda Kota Kendari, Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Kendari, Direktur Perumda dan RSUD Kota Kendari, Camat dilingkungan Pemerintah Kota Kendari serta Kepala Bagian serta Pejabat Teknis dilingkungan Pemerintah Kota Kendari. (*Red)