Anggota Koramil Wlingi/Kodim 0808/Blitar Bersama Petugas Gabungan Laksanakan Giat Pengamanan Di Stasiun KA

BLITAR, JEJAKHUKUM.NET – Demi memastikan kelancaran dan kenyamanan arus balik Lebaran tahun 2023, anggota Koramil 0808/12 Wlingi Kodim 0808/Blitar bersama petugas gabungan (Polri/Dishub) selalu bersinergi untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengecekan di stasiun Kereta Api (KA) Wlingi Kabupaten Blitar terpantau pada, Rabu (26/4/2023).

Sersan Kepala (Serka) Abdul Salam anggota Koramil 0808/12 Wlingi yang tergabung dalam pengamanan mengatakan, mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini guna untuk mengantisipasi kepadatan arus balik lebaran tahun 2023. Hal ini, sekaligus untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada para pemudik.

“Kegiatan ini merupakan langkah awal, untuk mendeteksi manakala ada gangguan atau hal lain yang menyangkut masalah keamanan dan kenyamanan para pemudik,” ujarnya.

Pengamanan dan pengecekan ini, juga untuk mencegah adanya gangguan apapun secara langsung, baik di jalur kereta api dan stasiun kereta api, pada saat arus balik berlangsung,” ungkap Serka Abdul Salam.

Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan, tentunya upaya yang dilakukan bersama ini, harapannya agar nantinya bisa dengan cepat mengetahui apabila ada hal hal yang dapat mengganggu kelancaran dan keamanan, khususnya bagi warga yang menggunakan jasa transportasi kereta api.

Serka Abdul Salam dalam penuturannya juga menambahkan, bahwa dengan adanya pengamanan bersama ini semua berharap kegiatan bergulir sesuai dengan seperti apa yang diharapkan bersama. “Semoga kegiatan arus balik lebaran tahun ini, senantiasa dapat berjalan lancar, aman, nyaman dan kondusif,” harapnya.(*/dok-ist./pen.Dim0808/FAZZA).

Tinggalkan Balasan