BLITAR, JEJAKHUKUM.NET – Dalam rangka demi untuk lebih mempererat hubungan dengan warga masyarakat, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0808/21 Selorejo Kodim 0808/Blitar, Sersan Satu (Sertu) Krida, memanfaatkan moment hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, untuk melaksanakan kegiatan anjangsana dan silaturahmi ke rumah warga binaannya, bertempat di rumah seorang warga bernama Sujito selaku Ketua RT.001/RW.02 Dusun/Desa Sidomulyo Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar pada, Kamis (27/04/2023).
Sertu Krida mengatakan, bahwa dengan melaksanakan kegiatan anjangsana ke rumah warga, harapannya bisa lebih mempererat hubungan silaturahmi, serta dapat menjalin komunikasi dua (2) arah dengan warga masyarakat.
“Selain itu, juga untuk mengetahui situasi dan kondisi diwilayah binaan, pada saat hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sertu Krida menegaskan, selain melaksanakan kegiatan silaturahmi, dirinya juga memastikan bahwa wilayah binaannya senantiasa dalam keadaan kondusif, aman dan terkendali.
Sementara itu, Danramil 0808/21 Selorejo Kapten Inf. Warsono ditempat terpisah menambahkan, kegiatan silaturahmi seperti inilah yang harus terus dilakukan oleh seorang Babinsa. “Sehingga nantinya dapat meningkatkan sinergitas dan kebersamaan dengan warga masyarakat di wilayah binaan,” tuturnya.
Kapten Inf. Warsono dalam penuturannya juga mengungkapkan, semoga kegiatan silaturahmi dan komunikasi sosial yang baik dengan warga masyarakat tersebut, dapat mendukung kelancaran Babinsa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehari-hari dilapangan.
“Dengan terjalinnya silaturahmi yang harmonis, maka akan tercipta suasana yang sejuk, hal ini sekaligus dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI, terlebih kepada Babinsa semakin meningkat,” tegasnya.(*/dok-ist./pen.Dim0808/FAZZA).