BLITAR, JEJAKHUKUM.NET – BINTARA Pembina Desa (Babinsa) Pos Selopuro Koramil 0808/12 Wlingi, Komando Distrik Militer (Kodim) 0808/Blitar Pelda Heni Trianto bersama Bidan Desa dan Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), dalam pelaksanaan kegiatan kunjungan ke anak yang tergolong stunting atas nama Rehan, bertempat di Dusun Gading RT.04/RW.06 Desa Selopuro Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar Jawa Timur pada, Minggu (30/4/2023).
Seperti diketahui, bahwa Stunting merupakan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya.
Pelda Heni Trianto mengatakan, bahwa kegiatan ini untuk mengetahui secara pasti di lapangan dan memberikan pengertian kepada orang tuanya, tentang pola makanan yang memiliki asupan gizi cukup, agar anaknya bisa tumbuh normal kembali.
“Aksi ini, merupakan wujud nyata dalam membantu mengatasi kesulitan rakyat, serta meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan gizi kepada anak stunting,” tuturnya.
Pelda Heni juga menambahkan, kegiatan ini juga merupakan wujud perhatian yang diberikan kepada anak yang tergolong stunting, agar kedepan dapat tumbuh normal seperti anak-anak yang lainnya.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan akan selalu mengecek perkembangan anak di wilayah binaan yang tergolong stunting, serta senantiasa berkoordinasi dengan petugas kesehatan setempat.
Pelda Heni tentunya berharap, dengan adanya perhatian dari semua pihak, mampu menekan angka kasus anak stunting. “Semoga anak yang tergolong stunting dapat terbantu dalam pemulihan, serta bisa tumbuh sehat dan normal,” tegasnya.(*/dok-ist./pen.Dim0808/FAZZA).