KARAWANG | jejakhukum.net – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Karawang Polda Jawa Barat (Jabar), menggalakan kegiatan operasi rutin Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan patroli digelar personel Kepolisian Sektor (Polsek) Rawamerta Polres Karawang untuk mengantisipasi aksi kriminalitas di tempat perbelanjaan toko modern khususnya minimarket yang membuka layanan operasional 24 jam.
Di samping sambang, petugas patroli juga melakukan dialogis (komunikasi melalui percakapan humanis) baik dengan karyawan maupun para pengunjung.
“Himbauan yang kami sampaikan terkait Kamtibmas, dimana kami ingatkan karyawan serta pengunjung untuk selalu berhati-hati dan terus tingkatkan kewaspadaan demi mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas,” ujar Bripka Dedi Try pada, Sabtu (17/06/2023).
Dalam penuturannya, Dedi juga menambahkan, bahwa bentuk kewaspadaan di sekitar toko, selain bisa diperhatikan secara langsung juga bisa dipantau melalui kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV).
“Jadi ketika menjumpai hal-hal atau tindakan dari pengunjung atau pembeli yang mencurigakan dan atau tidak diinginkan agar segera melaporkan ke petugas Polsek Rawamerta,” imbuhnya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, SIK, MSi melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh. Wasis, SH menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi tindak kriminal di wilayahnya, terlebih yang menyasar minimarket.
“Upaya Patroli terus kita lakukan untuk bersama-sama menciptakan situasi di wilayah Kecamatan Rawamerta agar senantiasa aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya merasa aman dan nyaman,” kata Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, SH.(*/dok-ist./hms-polres.krw/Tim-Red/ZARK)