Aksi Damai Pramudi Jak Lingko 118 Trayek Taman Waduk Papango – Kota Tua

JAKARTA | jejakhukum.net – puluhan pengemudi (pramudi) Jak Lingko 118 Trayek Taman Waduk Papango – Kota Tua, menggelar demontrasi damai dan tertib di Jalan Bisma Raya, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada, Jum’at (28/7/2023).

Pemicu hal ini dikarenakan adanya pemasangan Bus Stop yang ada di Pasar Rajawali oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub) diduga tanpa sepengetahuan pihak KWK dan Transjakarta, maka terjadilah penghadangan Jak Lingko 118 oleh pengemudi reguler Mikrolet 39 Trayek Senen – Kota Tua.

Salah satu supir Jak Lingko 118 yang tidak ingin disebutkan namanya, dirinya mengatakan bahwa permasalahan ini dikarenakan adanya Bus Stop yang ada di Pasar Rajawali Pademangan yang berdekatan dengan tempat Reguler 39 ‘ngetem (mencari penumpang).

“Kami menggelar demo (aksi damai) dari pukul 08:00 pagi, tidak ada pengancaman sih, mereka hanya memblokir jalan dan menyuruh Pramudi Jak Lingko 118 putar balik,” Balik.. Balik,” ujarnya menirukan perkataan salah seorang Supir Mikrolet 39 Trayek Senen – Kota tua.

Kendati demikian, sikap yang ditunjukkan supir Mikrolet 39 tersebut tentunya tidak sampai ada keributan, “Meskipun dilakukan penghadangan hari ini yang mengakibatkan kami jadi tidak beroperasi, kasian juga anak sekolah dan masyarakat yang memang membutuhkan Jak Linko,” paparnya.

“Pemasangan 3 titik Bus Stop yang ada di pasar Rajawali pademangan itu, yang membuat Supir Mikrolet 39 memblokir Jalur Jak Lingko 118,”  tandasnya.

Satgas Jak Lingko 118 Maulana Budi, ia menjelaskan terkait dengan diarahkannya Jak Lingko 118 ada juga permasalahan dengan armada dan angkutan umum lainnya,

“Seperti diketahui, kemarin masih aman – aman saja dan masih dapat beroperasi, Tapi hari ini Pramudi Jak Lingko 118 Demo, keinginan kami jangan sampai ada benturan dilapangan dan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” imbuhnya.

“Saya berharap teman-teman Pramudi hanya menunggu instruksi, tidak membuat kegaduhan, demi kelancaran kita semua, bahwa Jak 118 ini bukan tanpa trayek tapi resmi dari Pemda dan Pemprov,” tegasnya.

Muhammad Makruf sebagai salah satu pemilik Jak 118 berpendapat bahwa seharusnya aparat RT dan RW setempat yang dilalui Jak 118 ikut menjaga keamanan pramudi 118 karena mereka sudah berkontribusi untuk melayani warga setempat dengan memberikan pelayanan transportasi gratis, jadi saya merasa itu sudah cukup membantu warga diwilayah tersebut.

“Mari bersama-sama kita menjaga kelancaran armada 118 dari gangguan Oknum-oknum yang mengatas namakan apalah yang ada dilapangan tersebut,” pungkasnya.(*/dok-ist./jakut/red/ANTONi)

Tinggalkan Balasan