“KETUA KTH MAJU JAYA, SAMSUL MUIN ANGKAT BICARA”

JEJAKHUKUM.NET JAMBI – Terkait pemberitaan diduga puluhan warga dari Desa Lagan Tengah melakukan Pencurian tandan buah segar milik kebun PTP-VI Unit Lagan Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang terjadi pada Jum’at, 18/8/2023.

Samsul Muin aktivis hukum yang juga ketua Kelompok Tani Hutan Maju Jaya Desa Lagan Tengah Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur angkat bicara, membantah dengan tegas tidak membenarkan atas kejadian dugaan pengambilan buah sawit milik perusahaan PTPN VI Unit Lagan yang terjadi tanggal 18 Agustus 2023.

Penjelasan Muin kepada media jejakhukum.net via WhatsApp menuliskan, bahwa kejadian tersebut tidak benar jika kami mengambil buah milik perusahaan. Katanya.

“Kami dari KTH Maju Jaya dengan tegas membantah dan tidak membenarkan terkait dugaan pengambilan buah sawit milik perusahaan, adapun kegiatan dari KTH Maju Jaya yaitu mengelola kawasan hutan dan memanfaatkan kekayaan alam yg terkandung di dalamnya.” tulis Muin via WhatsApp, (19/8/2023).

Berdasarkan laporan pengaduan pihak perusahaan yang diwakili oleh Ferry Fadly, terlapor Kelompok Tani Hutan Jaya, kronologis kejadian:

“Pada hari Jum’at tanggal 18 Agustus 2023 sekira pukul 9.00 WIB Ferry mendapatkan informasi dari Estate Manager bahwa adanya pemasangan spanduk dan pancang di areal Blok 107/220, setelah itu datang masyarakat berjumlah sekitar 30 orang dengan membawa parang dan dodos sawit langsung melakukan pemanenan terhadap buah sawit di areal Afdeling 1 produksi Blok 105,106 dan 107, total panen buah sekitar 10 ton, setelah itu sekira pukul 14.00 WIB datang lagi masyarakat membawa mobil jenis PS untuk mengangkut buah sawit, kerugian yang dialami perusahaan berkisar 1035 janjang buah sawit atau sekitar 10 ton, atas kejadian tersebut perusahaan dirugikan dan membuat Laporan Pengaduan di Polsek Geragai”.

Sampai berita ini di ekspos, Ferry selaku pelapor telah dihubungi media jejakhukkum.net, untuk konfirmasi lebih dalam, namun belum ada tanggapan.

Media jejakhukum.net akan bersama mengungkap fakta, apakah dengan insiden tersebut ada aktor intelektualnya atau murni atas kehendak masyarakat yang merasa disisihkan tanpa ada kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar atau diduga kuat adanya praktik mafia tanah yang selama ini terselubung belum terungkap.

Tampak di TKP foto anggota KTH MAJU JAYA Desa Lagan Tengah Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi memasang spanduk.

Penulis M. Hatta