Karawang,JejakHukum.net> Kejaksaan Negeri Karawang berikan paparan capaian hasil kerja tahunan pada siaran pers yang di selenggarakan di Aula kejaksaan, Jum’at ( 08/12/2023).

Menurut nya, ada capaian kinerja yang luar biasa dari masing-masing bidang, kata Dia.

” Saat ini di penghujung tahun 2023, kami sampaikan beberapa hasil kinerja yang telah dilakukan oleh masingmasing Bidang baik yang sudah selesai maupun yang masih tahap penyelidikan, diantaranya;
(- )BIDANG INTELIJEN yang sudah mengantongi lima (5) program kerja capaian baik yang sudah terselesaikan dan ada 2 program yang masih berlanjut ke persidangan.

(-) TINDAK PIDANA KHUSUS pada bidang ini, telah dilaksanakan diantaranya;Tiga Penyelidikan, Dua Penyidikan,Tiga Penuntutan, Lima Upaya Hukum, dan Empat Eksekusi.

(-)Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bidang ini memiliki Empat (4) kinerja Prioritas.
Diakhir tahun 2023, hasil laporan nya bidang PTUN Kejaksaan Negeri Karawang telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar 6.728.847.600; dari 349 SKK.

(-) BIDANG PEMBINAAN, bidang ini memiliki 8 Point capaian dalam tahun ini, diantaranya dalam mengumpulkan PNBP hingga 106,70%.

(-) BIDANG TIPIDUM, Memiliki 7 points laporan tahunan yang luar biasa dan cukup bisa di apresiasi.

(-) BIDANG PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN, Telah melaksanakan diantaranya; Memusnahkan barang bukti 258 perkara, pengembalian barang bukti kepada yang berhak 218 item dan telah menyetor kan uang rampasan negara sebesar 84 juta rupiah.

Berita acara laporan tahunan yang diungkapkan oleh Kajari Karawang Bapak Syaifullah,SH.MH dan di perjelas oleh Masing-masing Bidang yang menanganinya membuktikan Kabupaten Karawang mendukung Penuh Penanganan Korupsi di hari ANTI KORUPSI SEDUNIA (HARKORDIA). (tim)