Kabupaten Bekasi, JEJAKHUKUM.NET
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 2 Tersangka dalam kasus WC Sultan.
Namun sampai saat ini kabar penetapan tersangka kasus WC Sultan redup.
Ketua LSM Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) Kantor perwakilan Bekasi Hidayat memberikan memberikan tanggapan terhadap kasus pekerjaan WC Sultan yang diduga berbau korupsi.
Dayat mengatakan bahwa dalam kasus WC Sultan ini PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) WC Sultan adalah Beny Sugiarto saat beliau menjabat sebagai Kabid (Kepala Bidang) di lingkungan dinas cipta karya salah satu pejabat yang bertanggung jawab dalam persoalan kasus WC.Sultan, cetusnya, Kamis, (25/01/2024).
“Kami sangat berharap bahwa KPK dapat melakukan penyelidikan secara intensif terkait anggaran yang digunakan untuk proyek WC Sultan yang cukup mengkhawatirkan dan. sampai saatnya ini belum ada kejelasan pasca adanya penetapan tersangka, ujar Dayat.
Tindakan KPK dalam memeriksa dan menetapkan tersangka merupakan langkah yang tepat untuk mengungkap jika terdapat praktik korupsi dalam proyek WC Sultan.
Kami yang juga bagian dari masyarakat Kabupaten Bekasi berharap KPK dapat menuntaskan kasus WC Sultan yang sangat merugikan negara, agar tidak menjadi pertanyaan publik khususnya masyarakat Kabupaten Bekasi, kata Dayat, Kamis,(25/01/2024).
“Sebagai masyarakat, kita harus memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum dalam hal pemberantasan korupsi. Tidak hanya sekedar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, KPK juga harus melibatkan semua pihak terkait dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan bahwa proses peradilan berjalan dengan adil dan transparan.
Proyek WC Sultan yang diduga berbau korupsi mencerminkan rendahnya integritas dalam pengelolaan anggaran publik. Oleh karena itu, penting bagi KPK untuk melibatkan lembaga terkait seperti auditor independen guna memperkuat proses penyelidikan.
Kami berharap agar KPK dapat memberikan komunikasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait perkembangan kasus ini. Masyarakat berhak mengetahui apakah dugaan korupsi yang dilakukan dalam proyek WC Sultan ini benar adanya dan tindakan apa yang akan diambil oleh KPK untuk menindaklanjutinya, tegasnya. (Red)