Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Menggelar Rapat Pleno Terbuka

Karawang, JEJAKHUKUM.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten, Senin 26 Februari 2024.

Rapat pleno ini berlangsung di Ballroom Hotel Akshaya, yang dumliai 26 Febreari 2024 sampai 03 Maret 2024 dimulai pada pukul 11.30 WIB inidibuka oleh Ketua KPU Karawang Mari Fitriana.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kesabangpol Karawang, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Karawang, Kepala Diskominfo Karawang, Kepala BPBD Karawang, Polres Karawang dan Kodim 0604 Karawang, Bawaslu Karawang dan perwakilan dari Dinas Kesehatan, Komandan Yonif Para Raider 305/ Tengkorak, Kejari Kajari, serta sejumlah saksi parpol peserta Pemilu, saksi Calon Presiden dan Wakil Persiden, para PPK se kabupaten Karawang.

Ketua KPU Kabupaten Karawang Mari Fitriana mengaku sangat berbahagia atas partisipasi dan support yang luar biasa dari semua pihak, terutama dari peserta Pemilu tahun 2024.

“Sejauh ini semuanya sangat support bagaimana penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 tahapan demi tahapan mulai dari sosialisasi, kampanye dan pencoblosan di Kabupaten Karawang aman, tertib, lancar dan terkendali. Memang ada dinamika sedikit, tetapi itu bagian dari perjalanan bangsa kita,” ujarnya.

Mari Fitrian juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran keamanan baik TNI maupun Polri yang selalu mendampingi KPU mengikuti alur tahapan Pemilu 2024. Tanpa pengamanan yang baik, maka jalannya Pemilu tidak aka naman dan kondusif.

“Mohon doanya agar jalannya proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten Karawang berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Mari junjung tinggi sportifitas. Kami menyiapkan runag-ruang khusus untuk menyampaikan saran dan masukan tetapi ada tata tertibnya. Sekali lagi kami sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa semua pihak,” tegasnya.

Dikatakan Ketua KPU bahwa refrenship politik di Karawang sangat tinggi di Kararwang paska pencoblosan, begitu banyak yang mengintervensi baik itu dari perseorangan maupun partai. Tapi Alhamdulillah kami sampai hari ini kami masih beridiri ditengah. Ditengah kepentingan bapak/ibu, ditengah kepentingan partai politik, ditengah kepentingan calon perseorangan, ditengah kepentingan calon Presiden dan wakil presiden

“Alhamdulillah, sampai hari ini dan kedepan., kami pastikan kami masih menjaga integritas kami sebagai penyelenggara pemilu,” tandas Ketua KPU Karawang.

Selain itu Ketua KPU menyampaikan di rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 ini memang sudah diatur PKPU 5 tahun 2024, yang hadir itu dibatasi oleh aturan. Untuk perwakilan saksi dari Partai Politik hanya satu orang, lalu dari pasangan capres dan cawapres satu orang, dan dari DPD pun satu orang.

“Karena memang aturan dari PKPU seperti itu, tapi dimandatnya itu bisa dua orang dua orang, Jadi bisa bergantian masuknya, mohon untuk difahami dan dimengerti oleh para pimpinan partai politik. KPU Sendiri menhyediakan media centre untuk menyaksikan melalui live streaming,” jelasnya

Dikatakan Mari Fitriana, bahwa rekapitulasi Perhitungan Per olehan suara Pemilu 2024 ada beberapa Kecamatan masih berjalan proses rekap namun tidak masalah. Kami sengaja menggelar karena dikasih waktu maksimal sampai 6 Maret 2024.

“Maka untuk mengejar itu, Kami menggelar Pleno ini di tengah masih banyak Kecamatan yang menggelar pleno, apalagi di Kecamatan yang gemuk DPTnya. Sambil proses rekap disini teman-teman di Kecamatan juga sama. Jadi semua berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” pungkasnya. (*Sultoni)