KAI Menggelar Rakernas, KNLB dan Pengukuhan Kepengurusan Masa Bhakti Tahun 2024-2029

JAKARTA | jejakhukum.net – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI), menggelar acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Kongres Nasional Luar Biasa (KNLB) dan pengukuhan kepengurusan periode (masa bhakti) untuk Tahun 2024 hingga Tahun 2029. Acara kegiatan tersebut digelar di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto Nomor 18-20, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, selama dua hari pada Jumat-Sabtu 12-13 Juli 2024.

KNLB dan Rakernas Tahun 2024 ini mengusung tema “Mewujudkan Organisasi Advokat yang Bermartabat dan Meningkatan Kualitas Advokat di Era Didigtal”. Kegiatan ini ddihadiri oleh pengurus DPD provinsi dan advokat anggota KAI seluruh Indoensia.

Dr Achmad Rusdiannor, SH,ME,CLA,CIL,CLPP,CTA,CTM,CTP (tengah) yang merupakan Ketua DPD KAI Kalimantan Selatan terlihat hadir bersama Jajaran.dok-istimewa

Untuk kepengurusan, menurut
Presiden KAI terpilih Adv. Dr. Nasrullah Nawawi, SH, MM, MH, CRA, CLI, tim formatur pada 13 Juni 2024 telah menyelesaikan tugas yg diberikan oleh Kongres Nasional IV KAI di Surabaya, yakni pada 30 Mei 2024 lalu.

Terlihat hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPD KAI Jateng Asri Purwanti, SH.,MH.,CIL

“Tim Formatur telah menyusun dan mengesahkan komposisi kepengurusan DPP KAI periode 2024-2029,” kata Presiden Nasrullah didampingi Sekjen DPP KAI Adv Dr (c) Antoni, SH, MH, CRA, CTA, CLI, CIL.

Kepengurusan DPP KAI periode 2024-2029 tersebut telah ditetapkan, disahkan dan dibacakan pada rapat pengurus DPP KAI pada 30 Juni 2024. Selanjutnya kepengurusan DPP KAI dilakukan pengukuhan pada 12 Juli 2024 bertempat di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan.

Berdasarkan agenda acara, sebelum pengukuhan pengurus terlebih dahulu ada orasi ilmiah yang akan disampaikan oleh Prof. Dr. Jimly Asidiqih, SH, MH.

Sementara esok harinya pada 13 Juli 2024, masih di tempat yang sama juga diselengarakan Kongres Nasioanal Luar Biasa (KNLB) dengan agenda melakukan perubahan terkait masa jabatan DPD/DPC dan menghapus jabatan Dewan Pembina dalam AD/ART. Kemudian selanjutnya akan diselenggrakan juga Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Masing-masing bidang menyiapkan program kerja untuk dipresentasikan pada Rakernas.

Presiden Nasrullah mengakui, ada beberapa hal dalam AD/ART KAI yang perlu dilakukan amandemen berkaitan dengan keberadaan DPD dan beberapa fungsi-fungsi organisasi.

“Jadi pada tanggal 12-13 Juli 2024 ini, dilakukan Rakernas untuk membahas lebih detil tentang program KAI,” ujarnya.

Menurut Ketua Bidang Humas dan Jaringan Medsos DPP KAI, Adv Nur Aliem Halvaima SH, MH, saat ini KAI memiliki 28 DPD provinsi dengan jumlah anggota seluruh Indonesia sekitar 1.51.500-an

Dan diketahui, sbelumnya juga sudah digelar rapat pengurus DPP KAI, di Luxury Inn, yang terletak di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur pada hari Minggu, 30 Juni 2024 lalu dengan tema “Melalui Rapat Pengurus Kita Tingkatkan Silaturahmi Pengurus untuk KAI Bermanfaat.”(*/dok-ist/dpp-kai/biro-jakut/@FAZZA)

Tinggalkan Balasan