Sanggupkah Kejaksaan Periksa Kabid SDA, Sulap Anggaran, Tidak Ada Fisik yang Dikerjakan? Kok bisa…

Artikel998 Dilihat

Karawang, Jejakhukum.net – Gak heran kalau pejabat berani bermain-main dengan anggaran. Pasalnya, hukum yang akan diterima nya pun sepertinya sudah dipahami oleh sebagian mereka yang sepertinya memiliki korelasi dengan penegak hukum.

Makanya, banyak anggaran pemerintah yang terpakai tidak ada kejelasannya.

Seperti yang terjadi saat ini, pekerjaan pemasangan Bronjong yang gencar di turunkan ke wilayah selatan karawang tidak diketahui siapa yang mengerjakannya.

Milliaran rupiah dana yang dialokasikan kepada proyek tersebut tidak jelas dimana lokasinya dan perusahaan mana yang mengerjakan nya.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media Jejakhukum.net, melalui WhatsApp messenger pribadi Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Karawang saudara Haris, pada Senin (12/08) tidak merespon, bahkan saat di telpon beberapa kali pun, Beliau tidak mau mengangkatnya.

Hal ini menunjukkan ada apa dengan Dinas PUPR,? Melalui Bidangnya anggaran milliaran di kucurkan untuk pembangunan, disayangkan hal tersebut tidak terlaksana dengan baik. Apakah hal ini berkaitan dengan Kepala Dinas? Jejakhukum.net, masih mendalami kasus ini dengan sebaik-baiknya.

Hasil rapat Divisi Hukum dengan Redaksi Jejakhukum.net, tertuang keputusan untuk melaporkan hal ini kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bahkan kalau perlu Kejaksaan Agung RI,jelas Ena Suharna,S.H, kepada Redaksi.

“Nanti turun kan tim investigasi terkait permasalahan ini,Senin depan kita ke Kejaksaan Tinggi atau ke Kejagung bila perlu,agar paling tidak kasus per kasus dapat menjadi referensi bagi mereka yang sepertinya tertutup mata hatinya dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara,” jelas Ena.

Sesuatu yang tabu untuk dapat di buka apalagi terkait anggaran negara yang mana pekerjaannya tersebut terindikasi disulap oknum pejabat, memang membutuhkan perjuangan, hal ini sepertinya sudah menjadi tanggung jawab bersama masyarakat dan lembaga sosial kontrol untuk dapat berkontribusi kepada negara, melalui kepedulian kontrol sosial yang tinggi atas uang negara yang dititipkan kepada instansi pemerintah. (Tim)