Kubu Raya, Jejakhukum.net – Terkait berita yang viral di wilayah Hukum Polres Kubu Raya Tepat nya di pergudangan Mandau 68 di Desa parit baru.
“Bahwa setelah di klarifikasi ke pemilik gudang tersebut,bahwa ijin dan surat sudah di lengkapi untuk penampungan oli tersebut .
Maka dari itu pihak pemilik gudang meminta kepada awak media yang sudah menaikan berita agar bisa memberi penyampaian ke publik bahwa gudang tersebut sudah memiliki ijin untuk beroprasional.
“saya berharap untuk kedepannya saya dan rekan rekan media di lapangan bisa berkominikasi agar tidak terjadi lagi mis komunikasi yang seperti ini.” Ujar penanggung jawab gudang.
(Jhony)