Karawang, Jejakhukum.net – Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Karawang hari ini Kamis, (28/11/24) lakukan Audiensi di Pupuk Kujang. Beberapa program prioritas PT. Pupuk Kujang menjadi sorotan Lembaga Investigasi Negara, seperti CSR dan limbah B3 dan non B3.
Dikatakan dalam kesempatan tersebut oleh Arif, seorang Humas PT.Pupuk Kujang, yang mana dirinya tidak dapat menjelaskan tentang detail nama perusahaan pengangkut limbah B3 dan penerima manfaat dari CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan milik BUMN tersebut.
” Saya hanya dapat menjelaskan sampul depan saja pak terkait penerima manfaat CSR dan perusahaan pengangkut limbah lebih detail saya gak tahu” jelas ya.
Lebih dalam,Arif menyimpulkan bahwa tentang PT.Pupuk Kujang dirinya tidak berwenang untuk lebih memahami Departemen yang lainya. Untuk hal yang teknis,Saya akan menghubungi Kompartemen masing-masing, tapi tidak bisa janji waktunya, Tutup Dia.
PT.Pupuk Kujang saat ini dinilai banyak perkembangan, dari infrastruktur yang semakin meningkat juga banyak Tenant yang masuk untuk menyewa lahan milik BUMN tersebut.
Menjadi pertanyaan besar untuk PT.Pupuk Kujang yang mana perusahaan milik negara ini memiliki luas areal +- 540 Ha, dimana sebagian kecil digunakan bagi Produksi Pupuk dan perlengkapannya, sebagian lahan ada yang di sewakan. Bagaimana neraca sewa menyewa lahan milik negara tersebut, PT.Pupuk Kujang tidak mengetahui, dan ada pihak ke -3 yang memang di tunjuk oleh pemerintah pusat.
” Untuk lahan kurang lebih ada 540 ha, dan sebagian kecil dibangun untuk PT.Pupuk Kujang, sebagian lainnya di sewakan kepada perusahaan lain. Terkait berapa rupiah kami tidak tahu, itu bagian dari perusahaan pengelola yang kantor nya ada di depan,” Tutup Arif, kepada Team Lembaga Investigasi Negara dan Media Jejakhukum.net.
Ada tiga point yang menjadi catatan yang segera mungkin dapat terjawab oleh pihak Pupuk Kujang, diantara point yang dimaksud, seperti: CSR, Kerjasama Limbah B3 nya dan Nilai yang terkumpul terkait sewa- menyewa lahan bagi perusahaan yang ada di dalam kawasan tersebut.
Jawaban kejelasan hal-hal yang dimaksud, menurut Arif, menunggu Dirinya berkoordinasi dengan Departemen lainnya yang membidangi. (Team)