LSM GMBI Kritisi Pelaksanaan Penurapan Jalan Cibanteng – Rawa Bambu, Diduga Asal Jadi

News, Peristiwa183 Dilihat

Karawang || Jejakhukum.net – Pelaksaan pembangunan Penurapan Jalan Cibanteng – Rawa Bambu RT 07 / RW 02 Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya, dengan volume P : 137,00 m T : 1,40 m total anggaran Rp. 143.420.000,- dan CV. Sinar Mandiri Putra sebagai Penyedia jasa, di duga dalam pelaksanaan pekerjaan nya asal jadi tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain itu, diduga dikerjakan tanpa pengawasan dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang, terlihat di kerjakan terburu-buru, pemasangan batu pondasi dalam keadaan banjir tidak dikeringkan terlebih dahulu, dan hanya tancap tancap pada lumpur sehingga hasilnya tidak akan maksimal mengurangi kualitas bangunan.

Hal tersebut dikatakan, Wakil Carim ketua KSM LSM GMBI Kecamatan Kutawaluya, pembangunan penurapan jalan yang saat ini masih berjalan dikerjakan oleh CV. Sinar Mandiri Putra, sangat buruk dan tanpa adanya pengawasan dari dinas PUPR.

“Saya konfirmasi langsung pada pekerja katanya, bawah pondasi dikasih adukan kering, setelah saya buktikan, itu bukan adukan melainkan lumpur, dengan jelas pihak pekerja sudah melakukan pembohongan publik demi meraup keuntungan lebih”, sesalnya Wakil Carim.

Masih, menurut Wakil Carim, pada umum nya setiap pembangunan penurupan agar pondasi kokoh, harusnya pada pemasangan batu pondasi tidak ditancap tancap pada lumpur dan dikeringkan terlebih dahulu.

“Pungsi penurapan jalan ini untuk menahan tanah, lokasi penurapan tersebut berdekatan dengan pesawahan pasti tanah nya labil, karna bangunan kualitas buruk. Kami sangat menyayangkan kenapa dalam hal ini dinas terkait tidak ada dilokasi diberikan arahan, atau jangan jangan diduga pelaksana dengan dinas terkait ada maen sehingga dilakukan pembiaran”, ujarnya Wakil Carim.

“Dalam hal ini, kami sangat prihatin, banyak kejanggalan yang berpotensi mengurangi volume kualitas dan kuantitas pekerjaan. Padahal, proyek penurapan jalan bukan menggunakan uang pribadi melainkan uang rakyat, LSM GMBI Distrik Karawang mengiritik keras pembangunan penurapan jalan oleh CV. Sinar Mandiri Putra dan dalam waktu dekat ini, akan segera melayangkan surat kepada dinas terkait”, tegasnya Wakil Carim

(Red)