DPC GMNI Mendesak DPRD Kabupaten Bekasi Ambil Sikap

KAB. BEKASI, JEJAKHUKUM.NET – Bulan Desember menjadi momen hari anti korupsi sedunia dan tahun ini indonesia mengusung tema “Bersatu padu Bangun budaya Antikorupsi” dengan tujuan memberikan bentuk dukungan dan perkembangan atas peran pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) secara sinergi dan kolaborasi antara semua elemen sampai terciptanya birokrasi yang bersih dari budaya korupsi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi hari ini bisa dibilang gagal dalam kinerjanya memimpin dan menjadikan Bekasi lebih berani untuk menjadi Bekasi yang lebih baik. bisa dilihat dari kurang maksimalnya kerja pemerintah dalam pengoptimalan penyerapan anggaran dan belanja daerah yang baru mencapai angka 67.15 persen.

“Kami dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasial agar lebih memaksimalkan lagi proses penyerapan anggaran dan belanja daerah,” ujar Bung Marpaung Korlap aksi pada, Rabu (14/12/2022).

Selain itu, ditambahkan Bung Marpaung bahwa pihaknya dari GMNI menuntut 3 hal, yakni :

“Pertama Mendesak DPRD Kab Bekasi segera memanggil Panitia Seleksi. Kedua Mendesak DPRD Kabupaten Bekasi untuk membongkar dugaan akan adanya Rotasi Mutasi yang syarat kepentingan dan belum seusai kompetensi,” papar Marpaung.

“Dan ketiga Mendesak DPRD Kabupaten Bekasi untuk meningkaktkan kinerja Pj Bupati Kabupaten Bekasi dan seluruh SKPD Pemkab Bekasi terhadap penyerapan anggaran,” pungkasnya.(*/dok-ist./hms-gmni/Unang)