BLITAR, JEJAKHUKUM.NET – Dalam rangka memastikan situasi yang aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat serta wilayah yang terkendali di masa libur hari raya Idul Fitri 1444 Hijtiyah/2023 Masehi, anggota Koramil 0808/02 Garum Kodim 0808/Blitar bersama personel Polsek Garum Polres Blitar Kota, selalu bersinergi untuk melaksanakan kegiatan patroli bersama, kali ini digelar pada, Senin (24/4/2023).
Dalam kegiatan patroli bersama tersebut sasarannya yakni tempat-tempat keramaian (destinasi wisata) yang ada di wilayah Kecamatan Garum, Blitar Jawa Timur seperti halnya tempat wisata Blitar Park.
Danramil 0808/02 Garum Kapten Kav Eko Wahyudiono, S.Sos., saat di konfirmasi menegaskan, bahwa tujuan dari kegiatan patroli bersama ini, salah satunya adalah sebagai upaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, serta menciptakan rasa nyaman bagi warga yang tengah berlibur.
“Hal ini juga, sekaligus untuk mengecek situasi dan kondisi keamanan secara langsung di lapangan,” ujarnya.
Selain melaksanakan kegiatan patroli, petugas gabungan tidak lupa juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat, agar senantiasa selalu waspada dan hati-hati, saat melaksanakan liburan lebaran.
Lebih lanjut, Kapten Kav Eko juga berharap kepada para petugas yang ada di lapangan, saat melaksanakan tugas agar senantiasa mengedepankan pendekatan secara humanis dan tidak arogan, yang dapat membuat resah masyarakat.
“Maka tentunya, kita semua berharap dengan adanya kegiatan patroli bersama ini, semoga dapat memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan libur lebaran bersama keluarga,” tegasnya.(*/dok-ist./pen.Dim0808/FAZZA)