BPM Kalbar Kepung Tiga Kantor PLN, Desak Transparansi dan Ancam Aksi Berlanjut Jika Tak Ada Penjelasan

Artikel291 Dilihat

JEJAKHUKUM.NET][

Pontianak, Kalbar – Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik kantor PLN di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya sebagai bentuk protes atas pemadaman listrik yang berulang dan dinilai telah merugikan masyarakat. Rabu, 8/7/2026.

BPM Kalbar menilai pemadaman listrik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir bukan lagi sekadar gangguan teknis, tetapi telah berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, pelaku UMKM, dunia usaha, pelayanan publik, hingga kehidupan masyarakat di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Ketua Umum BPM Kalbar menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat mentoleransi pemadaman listrik yang dinilai sering terjadi tanpa informasi yang memadai kepada masyarakat.

“Kami datang membawa aspirasi masyarakat. Jangan anggap persoalan ini selesai hanya dengan permintaan maaf. Masyarakat membutuhkan kepastian, transparansi, dan tanggung jawab dari PLN atas pelayanan yang diberikan,” tegas Ketua Umum BPM Kalbar.

Menurutnya, aksi tersebut tidak akan berhenti apabila PLN tidak mampu memberikan penjelasan yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik mengenai penyebab pemadaman serta langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa.

BPM Kalbar juga menuntut agar jajaran pimpinan PLN bersedia menemui massa aksi secara langsung dan menyampaikan penjelasan di hadapan seluruh peserta unjuk rasa, bukan hanya melalui perwakilan atau pernyataan tertulis.

Sementara itu, Ketua BPM Kubu Raya, Syarif Muhammad Yani, menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat sebelum dilakukan pemadaman listrik.

“PLN Kubu Raya harus lebih terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai warga terus menjadi pihak yang dirugikan akibat minimnya informasi. Jika memang akan dilakukan pemadaman, sampaikan secara jelas, tepat waktu, dan transparan sehingga masyarakat dapat mengantisipasi dampaknya,” ujar Yani.

Melalui aksi ini, BPM Kalbar mendesak PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan, meningkatkan transparansi kepada publik, serta memastikan hak masyarakat sebagai pelanggan mendapatkan pelayanan kelistrikan yang andal dan profesional.

(Redaksi)