GILA!! ANGGARAN 560 JUTA HANYA UNTUK BIKIN TAMPUNGAN AIR

Karawang,JEJAKHUKUM.Net>> Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun anggaran 2023 diduga bermasalah, hasil temuan wartawan Jejak Hukum.net dilokasi terkait pembangunan IPAL diDesa Kalangsari,, pada Jumat (01-Deember 2023)sungguh mencengangkan.
Pasalnya, pembangunan IPAL yang mana telah selesai beberapa bulan lalu pengerjaannya, sepertinya tidak melalui perencanaan yang benar.

Pemimpin Redaksi, jejakhukum.net, Bang Ependi, ketika mendengar penjelasan dari wartawan nya , angkat bicara,

” Seharusnya, DPRKP selaku dinas yang bersentuhan langsung dengan pekerjaan tersebut, sebelum adanya pengerjaan Fisik DAK, mekanisme yang dibangun sebelumnya ya pastinya dilakukan perencanaan terlebih dahulu, aspek apa saja yang perlu dikedepankan, jangan asal bangun doang, dilihat apa manfaatnya bagi masyarakat, karna ini menyangkut uang besar” menurut Dia.

Bang Ependi juga akan menindaklanjuti hal ini ke Dinas terkait,

” Saya melihat hal seperti ini sepertinya harus ditindaklanjuti ke instansi terkait, karena dilihat kasat mata , pembangunan IPAL tersebut dengan Anggaran yang begitu besar sepertinya tidak masuk di akal ” , tutupnya.

Jika dilihat secara detail pembangunan IPAL diDesa Kalangsari, sepertinya minim manfaat, disamping pembangunan tersebut dilahan masyarakat,dan fisik nya pun ada dibibir Empang yang curam. Dinas terkait diharapkan dapat mengkaji ulang terkait hal ini, diduga bau aroma Korupsi tercium dalam permasalahan ini. (ton)