BEKASI, JEJAKHUKUM.net – Hasil investigasi LIN ke sejumlah instansi pemerintah Kabupaten Bekasi beberapa bulan terakhir pada tahun 2025, sedikitnya ada 13 laporan yang sudah diserahkan pada Kejaksaan negeri. Dari sini kita dapat menilai bagaimana hukum bekerja sesuai tanpa tebang pilih.
Bukan sedikit anggaran dikeluarkan untuk dapat memastikan adanya praktik dugaan korupsi yang dilakukan oleh para pemegang kekuasaan. Baik Desa, Kecamatan bahkan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Jawa Barat. Data yang kami miliki bukan kaleng-kaleng, Valid dan bahkan dipercaya negara. Tapi sayangnya, penegak hukum kurang tertarik.
Alasan klasik yang disampaikan terhadap pelapor ” Kerjaan kami masih menumpuk”, lalu kapan bisa diselesaikan? Tak jelas tanpa Integritas.
Sketsa modus operandi yang dilakukan oleh para pemilik kebijakan bervariasi,dan pastinya jika lembaga sosial kontrol ingin mendapatkan informasi kejelasan anggaran yang sudah dibelanjakan sangat sulit. Gunakan ilmu menghilang, intimidasi bahkan kekerasan menjadi tameng yang dikedepankan. Padahal jelas-jelas UU KIP menjamin masyarakat untuk dapat mengetahui apa saja kegiatan yang sudah dibelanjakan melalui uang pajak. Kurang apalagi penegak hukum untuk dapat segera bertindak. Sodoran data hasil investigasi diserahkan,tanpa capek turun kelapangan,hukum dipastikan sudah bisa bertindak.

Bukan penegak hukum tidak tahu, bahkan sangat tahu,tapi sayang mereka sengaja diam. Diamnya penegak hukum bukan tanpa sebab, dan pastinya hampir semua rakyat Indonesia faham.
Seorang Aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Lembaga Investigasi Negara (Ependi), mengatakan kepada Wartawan, bahwa dirinya bersama teamnya tidak akan surut semangat nya, walau perlakuan hukum memandang nya hanya sebelah mata.
” Saya bersama team bertekad membantu negara dalam upaya meminimalisir terjadinya praktek dugaan korupsi yang dilakukan oleh segelintir pejabat bermental bejad. Walaupun dari sisi lain, dapat kita gambarkan pandangan penegak hukum yang tidak simpatik terhadap kami. Perjuangan harus terus dilakukan, sampai waktunya entah kapan? biar alam semesta yang menilai perjuangan kami. Setidaknya, tupoksi yang kami jalani dapat bermanfaat dan berdampak positif bagi masyarakat luas.” Tutupnya.
Dari hal sekecil ini, seharusnya negara segera berbuat, adanya lembaga sosial kontrol yang siap turun kelapangan tanpa memikirkan hak/pendapatan, mereka terus konsisten. Dengan harapan jangan hukum dijadikan alat untuk menakut-nakuti kepada mereka yang berlawanan arah dengan pemerintah.
Lakukan pekerjaan anda dengan baik dan benar, kami pastikan, kami akan selalu mengkritisi setiap kebijakan yang tidak memiliki arah dan kejelasan.
(Egy)












