Jasa Raharja Singkawang Dorong Sinergi dengan UMKM lewat Inisiatif Merchant

Berita, Daerah286 Dilihat

JEJAKHUKUM.net]

Singkawang – Dalam upaya memperluas jangkauan layanan dan memperkuat kemitraan dengan pelaku usaha lokal, Penanggung Jawab (PJ) Bidang Asuransi Jasa Raharja Cabang Singkawang, Frederickus Erick, melakukan kunjungan ke sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kota Singkawang (28/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penjajakan dan pembahasan awal terkait rencana kerja sama merchant, yang merupakan bagian dari action plan penguatan layanan asuransi Jasa Raharja. Melalui kemitraan ini, Jasa Raharja berupaya menghadirkan inovasi layanan yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi sektor UMKM di daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Erick menyambangi beberapa toko dan swalayan di sekitar area kantor Jasa Raharja Cabang Singkawang, guna menjelaskan konsep kemitraan merchant serta manfaat kolaborasi bagi pelaku usaha. Selain memperkenalkan produk dan layanan Jasa Raharja, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi mengenai pentingnya pemahaman masyarakat terhadap perlindungan asuransi dasar bagi pengguna transportasi umum dan lalu lintas jalan.

Frederickus Erick menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pelaku usaha lokal bukan hanya memperluas kanal layanan, tetapi juga menjadi bentuk sinergi nyata antara Jasa Raharja dan masyarakat dalam mendukung ekosistem keselamatan serta tanggung jawab sosial.

“Kami berharap kerja sama ini dapat membuka peluang baru bagi UMKM lokal untuk turut berpartisipasi dalam program pelayanan publik berbasis kemitraan, sekaligus memperkuat kehadiran Jasa Raharja sebagai institusi yang adaptif dan dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Melalui langkah ini, Jasa Raharja Cabang Singkawang menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat hubungan kelembagaan dengan berbagai sektor, sejalan dengan semangat transformasi pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.