Karawang, Jejakhukum.net – Begitu mahalnya harga barang dan jasa di Karawang melebihi harga tanah yang ada di Eropa. Hanya sekedar merehabilitasi 1 meter bangunan di salah satu TPI, Bappeda Karawang melalui program CSR nya dengan ganas menggelontorkan anggaran yang luar biasa besar.
Pembangunan Infrastruktur yang dilakukan melalui program CSR Bappeda Karawang saat ini jadi perhatian Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Karawang, agar jangan sampai ada tumpang tindih anggaran.
” Pembangunan 1 meter untuk rehabilitasi TPI di wilayah sungai buntu gak masuk akal, masa iya hanya 1 meter saja Bappeda menggelontorkan anggaran sebesar 375 juta, hanya orang gila yang membenarkan program ini bisa berjalan,” kata Ependi, selaku Ketua DPC LIN Karawang, Sabtu,(28/12/24).
Melalui data yang di miliki oleh Lembaga Investigasi Negara saat ini, terlihat adanya kegiatan penyaluran Dana CSR kepada bidang- bidangnya masing-masing. Dan hampir semua laporan kegiatan tersebut tidak masuk di akal sehat, jelas Ependi.
” Masa iya ada pembangunan rehabilitasi 1 meter anggaran nya segitu, dan ada beberapa lagi program CSR yang bisa dikatakan program Sakit Jiwa, masa iya kebutuhan Pemeliharaan RTH di taman bundaran Badami Bappeda Karawang melalui program CSR nya menggelontorkan anggaran sebesar Rp,250 juta/meterĀ², dengan luas kebutuhan 3494 meter”.
Dari data yang dimiliki Lembaga Investigasi Negara saat ini dapat disimpulkan, adanya oknum di Bappeda yang sengaja melakukan maladministrasi dari hampir semua pekerjaan CSR.
” Data kami menunjukkan adanya kegiatan yang dilakukan oleh team CSR Bappeda Karawang yang mana kegiatan yang dilaksanakan hampir semua tidak masuk akal, Hal ini harus di ketahui masyarakat luas, dan Institusi penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dapat segera menindaklanjuti hasil temuan Lembaga Investigasi Negara”, kata Ependi.
Hasil konfirmasi beberapa waktu lalu, Lembaga Investigasi Negara di BAPPEDA Karawang, melalui seorang Kabid (Nanang), mengatakan tentang CSR yang di kelola oleh pemerintah hanya sedikit dan terkait pembangunan fisik pun kalau ada permintaan dari pihak masyarakat saja, tapi nyatanya luar biasa.
” Bappeda Karawang hanya bersifat menyalurkan saja Kang, selebihnya pihak perusahaan,” kata Kabid Nanang Senin (25/1124), kepada Lembaga Investigasi Negara saat beraudiensi di Kantor Sekretariat Bappeda.
Ratusan miliar dana CSR perlu di selidiki lebih rinci, penerimaan serta penggunaannya. Ada aktor intelektual yang sengaja memainkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, kita akan selidiki lebih dalam lagi, Tutupnya. (Thon)