Kembali Menjadi Sorotan M.Budianto Alias A’On Yang Menggelapkan Uang Pengusaha Jakarta,Diduga Terseret Kasus Narkoba

Artikel295 Dilihat

JEJAKHUKUM.NET][

Singkawang-kembali mencuat Nama A’on Alias Budiyanto yang tersandung kasus penggelapan Dana 8,5 Miliar setelah kasus penggelapan yang baru-baru ini viral dan menghebohkan seluruh pengusaha di Kalimantan Barat, diketahui perusahaan yang owner nya pengusaha dari jakarta mengaudit semua biaya pengeluaran yang selama ini di percayakan kepada Budiyanto alias A’on tersebut dan perusahaan kembali menemukan biaya pengeluaran yang cukup besar serta tidak semesti nya

 

Patut di duga biaya tersebut tidak di gunakan utk kepentingan perusahaan namun selama ini Andy sebagai pemilik perusahaan memberikan kepercayaan penuh kepada Budiyanto dalam menjalankan Usaha nya di Kalbar,termasuk segala bentuk biaya apapun

 

Namun setelah di selidiki banyak dana yang di klaim ke perusahaan,dan tidak di gunakan untuk kepentingan perusahaan tersebut

 

Angka kerugian pun semakin membengkak termasuk baru-baru ini di temukan adanya pengeluaran biaya lumayan besar yang di gunakan Budiyanto yaitu uang cash dari kantor senilai 150 jt yang harus nya di setorkan ke pemilik Modal malah di ambil Budianto dan tidak memberikan penjelasan uang tersebut di gunakan untuk keperluan apa, setelah di telusuri dari beberapa karyawan oleh Andy sebagai pemilik modal, kembali Budianto membuat prilaku yang tidak terpuji

 

Beredar isu bahwa uang tersebut di gunakan untuk mengurus salah satu karyawan perusahaan yang belum lama ini terlibat kasus Narkoba di kota Singkawang

 

Dimana yg seharusnya biaya itu tidak menjadi tanggung jawab perusahaan,namun sampai saat ini karyawan tersebut masih dalam tahanan Polres singkawang,sehingga menimbulkan pertanyaan besar,uang perusahaan tersebut di gunakan untuk keperluan apa dan kemana lari nya uang tersebut , setelah di dalami semua kejadian beredar isu uang tersebut ternyata bukan untuk pengurusan karyawan malah di gunakan Budianto untuk menebus mobil pribadi nya yang ikut di tahan sebagai barang bukti dalam kasus kepemilikan Narkoba yang di tangani oleh Polres Singkawang

 

Dalam hal ini Bung Riki anggota IWO Area Singkawang sekaligus mewakili insan pers Kalbar ikut berkomentar dan prihatin tentang kasus yang di lakukan oleh Budianto dengan membawa nama Aliansi jurnalis kalbar serta Mencoreng Nama baik para insan awak media yang ada di singkawang,kami meminta Kepada APH di wilayah hukum kota Singkawang untuk dapat menindak lanjuti isu yang kini sedang hanggat di bicarakan masyarakat Kalbar,yang jelas beredar info bahwa kasus Narkoba yangg menjerat seorang karyawan yang bekerja dengan Budianto alias A’on,bahwa barang haram tersebut(Shabu2) adalah milik Budiyanto.

 

Dan Sejak terbongkarnya kasus penggelapan ini,pihak pemilik modal(Andy),mengaudit ulang seluruh biaya yang di klaim oleh Budiyanto periode 2024-2026,membengkak,di temukan banyak kejanggalan yang biaya tersebut tidak di gunakan untuk kepentingan perusahaan

 

Pemilik modal,dalam hal ini Andy,menyampaikan kekecewaan nya yang bertubi-tubi,Budiyanto yg selama ini di percaya penuh dalam mengelolah segala biaya keperluan kantor atau karyawan

Malah momen ini di manfaatkan Budiyanto alias A’on ini

 

Dari hasil audit juga di temukan kejahatan yg di lakukan budianto yaitu satu unit mobil toyota rush yang menjadi aset perusahaan di jual oleh budianto seharga 127 juta,yg di transfer langsung ke rekening atas nama budiyanto,namun uang tersebut tidak di kembalikan ke perusahaan.

 

Kami meminta agar aparat penegak hukum dapat segera menemukan Budianto yang di kabarkan menghilang agar dapat memberikan penjelasan ke Publik atas semua perbuatan nya

 

Dan jika memang terbukti kami minta agar segera di proses Hukum,karena banyak masyarakat yang resah dengan tingkah laku dan perbuatan nya.

 

Dengan kejadian ini kami berharap pihak APH wilayah singkawang tegas dalam kasus ini,agar tidak ada lagi korban selanjutnya di kalbar .