Kembali terjadi aksi Vandalisme pada Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Karawang, kali ini pengrusakan APK berupa poster Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Buruh untuk Dapil 1 Karawang, Anita Rahayu.

KARAWANG, JEJAKHUKUM.NET [] Poster APK Anita Rahayu yang berlokasi di jalan raya Dusun Kalipandan Desa Sukaluyu Teluk Jambe Timur, di corat coret oknum tidak beranggung jawab, pada Senin (11/12)

Jimi selaku Panglima Batara Center (Baraya Anita Rahayu) mengecam keras aksi vandalisme pada APK Anita Rahayu, tindakan tersebut dapat merusak sportifitas dan mencederai demokrasi, kami sangat menyayangkan atas terjadinya perbuatan tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh tim sukses dan relawan Anita Rahayu agar dapat menahan diri dan tidak terprovokasi atas perbuatan vandalisme tersebut. Tetap kedepankan politik santun dan berwibawa untuk menjaga kondusifitas di Karawang,”ucapnya saat ditemui awak media, di kantor Batara Center, Selasa (12/12/2023)

Jimi menegaskan, kami segera mengadakan rapat dengan seluruh managemen Batara center untuk menindaklanjuti kejadian vandalisme tersebut. Dan hikmah yang kami petik dari kejadian ini, bahwa Anita Rahayu merupakan Caleg yang diperhitungkan di Dapil 1 Karawang, Anita Rahayu adalah sosok Caleg yang berkarisma, berwibawa dan tentu saja pro kepada masyarakat,”pungkasnya. (*Red)