Kepala Daerah Termuda Bekasi, di Tangkap KPK. Bekasi Kembali di Sorot (Rawan Korupsi) ?

BEKASI, JEJAKHUKUM.net – Kabupaten Bekasi kembali diguncang skandal besar. Untuk kedua kalinya, Bupati yang memimpin daerah penyangga ibu kota itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Seperti diketahui, Neneng Hasanah Yasin pada 2018, terkait gratifikasi kawasan perizinan Mega proyek kondominium Meikarta, kini giliran Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi periode 2024–2029, yang telah diamankan pada, Kamis (18/12/2025).

Penangkapan Ade Kuswara mengejutkan publik karena ia dikenal sebagai Bupati termuda sepanjang sejarah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat tersebut. Politikus PDI Perjuangan itu diduga ditangkap bersama sembilan orang lainnya dalam operasi senyap KPK di wilayah Kabupaten Bekasi. Sejumlah ruangan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi langsung disegel penyidik.

“Benar, salah satunya Bupati Bekasi. Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (19/12/2025).

KPK menegaskan status hukum para pihak yang diamankan akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam, dan publik sudah memahami selalu “Jum’at Keramat” pasti pejabat akan jadi tersangka dan tidak akan bisa pulang.

Ade Kuswara merupakan hasil Pilkada 2024 dan berpasangan dengan Asep Surya Atmaja. Lahir pada 15 Agustus 1993, ia memulai karier politik dari DPRD Kabupaten Bekasi sejak 2019 sebelum akhirnya menduduki kursi kepala daerah, yakni Bupati. Ia juga dikenal sebagai lulusan President University dan figur muda yang sempat diharapkan membawa perubahan di Kabupaten Bekasi.

OTT ini mengingatkan publik pada kasus Neneng Hasanah Yasin,qupati perempuan pertama di Bekasi yang ditangkap KPK pada 2018. Neneng saat itu terjerat kasus suap perizinan proyek, sekaligus menjadi pukulan telak bagi citra pemerintahan daerah.

Pada Jum’at dini hari, Bupati Bekasi Ade Kuswara diketahui telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ironisnya, Ia masuk tanpa melalui pintu utama sehingga luput dari pantauan awak media. KPK juga membenarkan operasi dilakukan di sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkab Bekasi.

Dua bupati, dua periode berbeda, namun berakhir dengan kasus serupa. Rentetan OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK ini kembali mencoreng nama Kabupaten Bekasi dan menjadi peringatan keras bahwa kekuasaan, meski dipegang figur muda, tetap rawan disalahgunakan tanpa integritas dan pengawasan ketat. Bahkan tanpa adanya kontrol publik Tata kelola pemerintahan oleh media. (red)