JAKARTA | jejakhukum.net – Dalam rangka memperingati Ulang tahun Sejit Vihara Amurva Bhumi Karet yang ke-103, pihak Vihara mendapat banjir ucapan selamat dari berbagai kalangan. Diantaranya, Ketua Umum DPP Dharmapala Nusantara Kevin Wu, Prof Dr.Darmadi Durianto anggota DPR RI dan juga selaku Bendahara Umum Megawati Institut, H. Giring Ganesa Djumaryo Ketua Umum PSI, Lusiani Suwandi Ketua DPP Partai Nasdem, Prof Dr. Philip K Widjaja Ketua Umum Permabudhi, Drs. Supriyadi M.Pd Dirjen Bimas Buddha, Jend TNI ( Purn) Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan RI, Bambang Patijaya, SE, MM selaku Ketua DPP Gema Budhi, KH. Yahya Cholil Staquf selaku Ketua Umum PBNU, Jend. Pol Listyo Sigit Prabowo, selaku Kapolri, Ketua Perhimpunan Tempat Ibadah Tridharma se-Indonesia dan Martrisia,
Menjaga dan Merawat Vihara Bersama Umat dengan Penuh Cinta Kasih Pengurus Yayasan dan seluruh umat dan simpatisan Vihara Amurva Bhumi Karet menyampaikan, banyak terima kasih atas segala perhatian, do’a dan ucapan tulus yang disampaikan baik melalui media sosial, karangan bunga, banner dan lainnya.
Perayaan sejit kali ini banyak diisi oleh upacara Ibadah seperti puja bakti, pelepasan hewan sebagai simbol mahkluk hidup ke alam kehidupan bebas, pembacaan sutra dan juga kegiatan tradisi lingkungan seperti adanya hiburan Gambang Kromong serta lomba fhoto.
“Dalam kesempatan ini pula kami haturkan salam hormat dan terima kasih sebesar-besarnya atas berkenan dan perhatian Presiden RI , Menteri Agama, Menhan, Panglima TNI, KAPOLRI, Kepala Staf Presiden, Kementerian ATR dan seluruh pejabat tinggi negara dan tokoh-tokoh nasional masyarakat yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu,” ujar Lie Kok Tie, Tokoh Vihara Amurwa Bhumi.
Vihara Amurva Bhumi Karet ditengah merayakan hari sejitnya yang ke 103 ini sesungguhnya tengah dirundung masalah yang merisaukan pengurus dan umatnya atas adanya tuntutan hukum sepihak oleh pihak swasta disebelah bangunan Vihara atas akses jalan masuk ke halaman dalam Vihara, yang sesungguhnya memang merupakan hak aset Vihara yang puluhan tahun lalu telah dihibahkan oleh warga pemilik dan juga sesungguhnya telah menjadi bagian perlindungan sebagai cagar budaya.
“Umat dan pengurus berharap kasus yang telah disidangkan di Pengadilan itu dapat disadari oleh pihak penggugat dan dengan kesadaran serta pengertian yang baik dapat mengembalikan marwah jalan masuk gerbang Vihara itu dengan mencabut gugatannya secara utuh,” paparnya.
Umat dan pengurus percaya dengan dukungan berbagai pihak akan jaminan perlindungan segala aset tempat ibadah sesuai UU dan peraturannya, maka gerbang jalan masuk utama yang merupakan bagian sakral tak terpisahkan itu dapat diselesaikan secara damai dan sejuk.
“Semoga Kongco Hok Tek Tjeng Sin dan para Dewa senantiasa melindungi kehidupan ibadah Umat Vihara Amurva Bhumi Karet ini dan mendapatkan bimbingan serta berkah yang memajukan lahir dan bathin. Do’a yang sama juga kami panjatkan bagi pemerintah, bangsa dan negara yang kita cintai ini,” harap Lie Kok Tie.
“Demikian harapan dan do’a kami atas perayaan sejitnya Vihara kami, Amurva Bhumi Karet di usia 103 tahun. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita siang dan malam,” pungkasnya.(*/dok-ist./jakut/ANTONi)