Minta Bea Cukai Kalbar Usut Tuntas Rokok Helium Dugaan Keras Ada Oknum Yang Bermain

Artikel329 Dilihat

JEJAKHUKUM.NET][

Pontianak,

Dengan beredarnya rokok ilegal dengan Lebel Helium yang sempat buming di Pontianak Kalimantan Barat sanggat memicu konflik di publik

Bea Cukai Kalimantan Barat di minta harus transparan dan tegas terkait maraknya rokok yang diduga sangat merugikan Negara tanpa Pita Cukai resmi atau ilegal di bumi Khatulistiwa ini.

Menurut tim investigasi di lapangan rokok tersebut memang sanggat marak dan tidak hanya di pontianak,namun sampai di pelosok kabupaten di luar pontianak

 

“Dan anehnya lagi selama ini Bea Cukai hanya memberikan statmen akan di dalami,namun yang terjadi di lapangan malah semakin banyak beredar dengan terang-terangan toko-toko agen sembako yang menyetok rokok tersebut.

 

Publik bertanya-tanya kenapa APH maupun petugas Bea Cukai hanya razia tokok klontongan yang hanya berskala kecil ,namun bos yang mengedarkan dan menjual ke mereka malah tidak di tindak secara tegas.

 

Hal ini bukan lagi rahasia publik,sudah lama dan banyak beredar berita maupun laporan,namun tidak pernah ada gublisan yang mengatakan bos tersebut tertangkap atau di tindak .

 

Dugaan keras ini ada oknum yang bermain dalam penyebaran rokok tersebut,sampai saat ini masih dalam pencarian bukti yang akurat.

 

Tim investigasi Jejakhukum Kalimantan Barat akan terus menggusut kasus tokok Helium ini,dan akan membawa ke Bea Cukai bila perlu akan sampai di KPK pusat,agar hal tersebut akan di tindak tegas oleh Bea Cukai Kalimantan Barat .

 

Bersambung…