JAKARTA | JejakHukum.Net – Ketua umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia yang dikenal sebagai aktivis pers dan juga sekretaris eksekutif Majelis Pers Mustofa Hadi Karya atau kerap disapa Opan angkat bicara terkait peristiwa yang dialami seorang wartawan keluarga besar FWJ Indonesia dari Gakorpan atas tindakan persekusi dan penghinaan serta perlakuan tak elok dari oknum satuan pengamanan (Satpam) atau security dinas Perkim Kabupaten Tangerang.
Peristiwa yang telah memancing gelombang protes jurnalis di wilayah Tangerang dan sekitarnya hingga Karawang tersebut terjadi dikantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang pada, Kamis 11 September 2025.
No Viral … No Justice !!
Insiden tidak patut yang diperlihatkan oknum pihak satuan pengamanan gedung menurut Opan, sangat melukai profesi jurnalis dan tentunya menjadi catatan penting atas perilaku oknum security melakukan tindakan yang melanggar hukum terkhusus Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta pelanggaran HAM.
“Apapun itu, dan apapun alasannya sangat tidak dibenarkan bagi siapapun melakukan tindakan tak elok dengan mempersekusi, menghina dan melakukan tindakan arogansi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya,” tutur Opan dalam keterangan Pers-nya di Jakarta, Jum’at (12/9/2025).
Sebagai aktivis pers, dia menekankan peristiwa itu tidak lepas dari tanggungjawab Kepala Dinas (Kadis) Perkim dan Bupati Tangerang sebagai pimpinan pejabat dari instansi terkait.
“Itu jelas tanggungjawab kepala dinasnya dan Bupati untuk mengambil sikap tegas dalam menangani perkara ini. Jangan-jangan semua security di instansi Pemkab Tangerang di didik preman seperti itu untuk menghadapi rekan-rekan jurnalis dilapangan,” tegas Opan.
Opan juga mengultimatum akan melakukan aksi turun ke jalan untuk menggelar demonsttasi damai di kantor Bupati Tangerang dalam waktu 2X24 jam jika perkara ini tidak segera diselesaikan berdasarkan ketentuan hukum. “Kami akan gelar aksi demonstrasi jika sampai 2 hari ini tidak ada ketegasan kepala dinas perkim dan bupatinya terkait persoalan dalam peristiwa yang terjadi,” imbuhnya.
Insiden yang dialami seorang wartawan bernama Zack dari media Gakorpan itu kata Opan merupakan perbuatan yang sangat jelas melanggar norma-norma Bangsa. Dimana oknum tersebut terang-terangan mengatakan dirinya bebas untuk berkata kotor, bego dan tolol kepada siapapun saat bertugas.
Peristiwa itu bermula ketika para awak media hadir di kantor Dinas Perkim Tangerang Kabupaten untuk konfirmasi kejurnalistikan sebagai kontrol publik tata kelola Pemerintah.
“Pengakuan Zack begini ya ke saya, ada beberapa awak media kemaren itu untuk konfirmasi hal-hal kejurnalistikan di kantor dinas perkim itu. Namun ditunggu berjam-jam tak kunjung dapat dijumpai para pejabat dinas Perkim,” ungkap Opan.
Lebih lanjut, Opan juga mengungkapkan sewaktu rekan-rekan media berada di meja security, mereka dijumpai oleh pihak keamanan berinisial (E), (Ma) dan juga (Ag) yang mengaku security kantor dinas Perkim. Awak media pun bertanya ke mereka perihal maksud dan tujuan untuk konfirmasi ke pejabat Perkim. Namun yang didapat justru jawaban sinis, kasar dan kotor dari oknum security bahkan sampai melakukan pengusiran tak elok terhadap Zack dengan melontarkan bahasa keras, bernada lantang sambil mengatakan, ‘saya bebas mau ngomong dan berkata kotor, bego, tolol atau apa kek, apa urusan lo’ itu hak saya’,” kata oknum security dinas perkim ke Zack sambil menyeret dirinya keluar kantor.(*/dok-ist./hms-dpp/fwj.i/@cp-FAZZA)

















