Perkuat Pencegahan Kecelakaan, Jasa Raharja Kalbar Hadiri Evaluasi Fasilitas Keselamatan Jalan di Pontianak

Artikel271 Dilihat

JEJAKHUKUM.NET][

Pontianak – Jasa Raharja Kalimantan Barat turut berpartisipasi dalam kegiatan evaluasi pemasangan speedbump yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kota Pontianak pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas melalui evaluasi efektivitas fasilitas perlengkapan jalan.

Dalam kegiatan evaluasi tersebut, dilakukan pembahasan terkait keberadaan speedbump yang telah dipasang di depan Masjid Ikhwanul Mukminin dan Jalan Sejahtera. Evaluasi difokuskan pada efektivitas fasilitas tersebut dalam mendukung keselamatan pengguna jalan, serta mempertimbangkan apakah speedbump masih perlu dipertahankan di lokasi saat ini atau dialihkan ke wilayah lain yang memiliki kebutuhan lebih tinggi berdasarkan kondisi lalu lintas dan potensi risiko kecelakaan.

Keterlibatan Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.

Kepala Unit Operasional dan Humas, Made Agus Widyantara, menyampaikan bahwa evaluasi terhadap sarana keselamatan jalan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap fasilitas yang tersedia dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Jasa Raharja mendukung setiap langkah yang bertujuan meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Melalui evaluasi ini, diharapkan fasilitas keselamatan jalan dapat ditempatkan secara tepat sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan sehingga mampu memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan kecelakaan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus memperkuat sinergi dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan melalui berbagai program keselamatan transportasi. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan bagi masyarakat Kota Pontianak.

***