Permasalahan BAPENDA dan LH Jadi Topik Utama, LIN Minta DPRD Gunakan Fungsi Kontrol, Jangan Biarkan Bekasi Tambah Kusut

Berita, Daerah214 Dilihat

Kabupaten Bekasi, JEJAKHUKUM.net – Kasus  ijon yang saat ini masih menjadi trending topik di Pengadilan tinggi Jawa Barat, hingga kini terus berlanjut. Saksi demi saksi dihadirkan, sekedar untuk menguatkan Hakim didalam mengambil keputusannya kelak.

Imbas permasalahan ini, tahun 2026, Bekasi harus puas dengan “OPINI DISCLAIMER” yang diberikan BPK. Ada apa ?

Tidak kalah hebatnya dengan permasalahan ijon. Saat ini sorotan Lembaga Investigasi Negara (LIN) tertuju langsung ke sentral keuangan, yakni Bapenda.

Menurut Ependi, ada anggaran yang sengaja dikeluarkan sebanyak 130 milliar dalam dua tahun kebelakang. Tidak ada yang bisa menjelaskan perihal ini. Beberapa anggota DPRD juga enggan memberikan komentar nya.

Yang menjadi pertanyaan, mereka para wakil rakyat tersebut faham atau tidak tentang subtansi dari permasalahan yang dimaksud ? Mungkin itu dilema nya. kata Ependi, kepada Jejakhukum.net.

“Ada anggaran 130 miliar yang dikeluarkan dari kasda tahun 2023-2024. Hal ini harus ada PerDa yang jelas, coba kasih faham kami, mana PerDa-nya?”. Ujarnya.

” Mungkin juga imbas surat dan rencana permintaan rdpt di komisi I selama ini tidak dijawab, baiknya rakyat harus faham. Mungkin ada dari para anggota komisi yang dimaksud dan sedang duduk nyaman disana tidak tahu atau kurang faham terkait subtansi permasalahan yang dibawa LIN selama ini. Mungkin juga ada hal lainnya, yang sepertinya rakyat harus memahami”, kata dia.

Pertemuan LIN dengan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron S.Hi, pada Senin (23-07-2026) diharapkan membawa peluang besar. LIN berharap permasalahan DLH tahun 2023 terkait BBM Ilegal ,saat HAMID selaku PPK, dan permasalahan 130 miliar, saat ini ada pada tubuh BAPENDA. Ependi berharap temuan ini dapat segera diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

” Saya berharap terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, dapat segera menindaklanjuti dasar temuan ini. Seiring berjalan kami juga akan melakukan upaya menyurati dan bahkan mendatangi kementerian yang bersangkutan. Agar apa yang menjadi temuan ini, sesegera mungkin dapat diselesaikan”,Kata dia.

LHP BPK tahun 2026 menyebut BAPENDA saat ini terlalu banyak permasalahan. BAPENDA harus mendapatkan perhatian khusus didalam menjalankan tupoksi nya sebagai lembaga daerah yang diberi mandat sebagai alat mencari dan mengumpulkan uang. Dibutuhkan mental dan iman yang tebal saat menjalankan tugas, agar apa yang menjadi amanah rakyat dapat dipegang teguh. Tutupnya. (red)