PLN Indonesia Power Priok PGU Gelar Sunatan Massal dan HUT Priok PGU Ke-61 Tahun

JAKARTA | jejakhukum.net – Dalam rangka memperingati HUT Priok PGU ke 61 Tahun, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Power Priok menggelar kegiatan Sunatan (Khitanan) Massal. Acara tersebut dilaksanakan bertempat di Kantor Kelurahan Tanjung Priok. Khitanan massal ini merupakan kolaborasi bersama antaara Priok PGU dengan Kelurahan Tanjung Priok, Lazis, dan juga PIKK Priok PGU Jakarta Utara pada, Kamis (06/7/2023).

Khitanan massal yang diikuti oleh 50 peserta ini, dibuka secara langsung oleh Widi Kurnia Manager Administrasi Priok PGU dan tampak juga dihadiri Teguh Subroto selaku Lurah Tanjung Priok. Dalam penyampaian amanat sambutannya Teguh Subroto mengapresiasi kegiatan sosial yang dilaksanakan di wilayahnya.

“Bahwa dalam lesempatan yang berbahagia ini, kami juga turut mengucapkan terimakasih kepada Priok PGU atas kepedulian perusahaan pada tahun ini kembali mengadakan khitanan massal di wilayah Tanjung Priok,” ujarnya.

Sementara itu, Widi Kurnia menyampaikan dalam kata sambutannya dikatakannya ungkapan syukur serta apresiasinya terhadap perusahaan dengan kepeduliannya. “Terima kasih atas seluruh pihak yang telah berpartisipasi hingga terlaksananya kegiatan ini, serta kegiatan sunatan massal ini adalah bentuk kepedulian dan komitmen perusahaan teehadap lingkungan sekitar tempat perusahaan beroperasi (CSR),” ungkapnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis bantuan berupa santunan dan bingkisan oleh Priok PGU, Lazis, dan juga PIKK Priok PGU kepada peserta khitanan massal. Khitanan massal kali ini diakhiri dengan do’a bersama oleh seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir.(*/dok-ist./jakut-Novilia/FAZZA)

Tinggalkan Balasan