Polda Riau Tambah 15 Hektar Lahan Jagung, Polsek Kandis Jadi Kontribusi Utama Swasembada Pangan Nasional

Berita, Daerah66 Dilihat

Kandis, JEJAKHUKUM.net – Polda Riau terus memperkuat dukungannya terhadap program ketahanan pangan nasional melalui pengembangan komoditas jagung pipil. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penanaman Jagung Kuartal II Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kampung Jambai Makmur, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri Karo SDM Polda Riau Kombes Pol Dr. Boy Jeckson Situmorang didampingi Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar dan Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani. Turut hadir sejumlah pejabat daerah, unsur TNI-Polri, kelompok tani, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Boy Jeckson Situmorang menegaskan bahwa program penanaman jagung merupakan bentuk kontribusi nyata Polda Riau dalam mendukung target swasembada pangan nasional tahun 2026.

“Pada hari ini kita dapat melaksanakan kegiatan penanaman jagung di wilayah Polsek Kandis, Polres Siak, sebagai bagian dari kontribusi nyata Polda Riau dalam mendukung program pemerintah mewujudkan swasembada pangan tahun 2026,” ujarnya.

Menurutnya, ketahanan pangan merupakan fondasi strategis bagi keberlangsungan bangsa. Ketersediaan pangan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap stabilitas sosial, ketahanan ekonomi, dan keamanan nasional.

Program tersebut, lanjut Boy, juga sejalan dengan kebijakan Green Policing yang digagas Kapolda Riau. Melalui program ini, Polri hadir secara aktif dalam mendukung penguatan komoditas jagung pipil, mulai dari pengamanan, pengawasan distribusi hingga keterlibatan langsung dalam kegiatan penanaman di berbagai wilayah produktif di Provinsi Riau.

Berdasarkan data Analisis dan Evaluasi Ketahanan Pangan Polda Riau per 16 Juni 2026, luas tanam jagung di wilayah hukum Polda Riau telah mencapai 1.469,76 hektare. Angka tersebut meningkat sekitar 26,05 hektare dibandingkan pekan sebelumnya dan tersebar di 12 Polres jajaran Polda Riau.

Sementara itu, Polres Siak mencatat realisasi luas tanam jagung mencapai 108,14 hektare. Dari jumlah tersebut, Polsek Kandis menjadi salah satu kontributor terbesar dengan capaian sekitar 27 hektare.

Dalam kesempatan tersebut, Polda Riau juga menambah luas tanam jagung seluas 15 hektare di wilayah Polsek Kandis. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan produksi jagung sekaligus memperkuat kontribusi Polda Riau terhadap program ketahanan pangan nasional.

“Penambahan lahan tanam seluas 15 hektare ini merupakan langkah konkret yang kami harapkan dapat menjadi pemantik bagi Polsek-polsek lainnya di jajaran Polres Siak maupun Polres lain di Provinsi Riau untuk terus meningkatkan kontribusi nyata dalam program ketahanan pangan nasional,” jelasnya.

Kombes Pol Boy menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam mendukung pengadaan dan pengelolaan jagung pipil. Peran tersebut meliputi pengamanan dan pengawalan mulai dari masa tanam, panen, pengumpulan, pengangkutan hingga penyimpanan hasil produksi agar berjalan aman dan lancar.

Selain itu, Polri juga melakukan pengawasan distribusi guna mencegah praktik penimbunan, permainan harga, maupun berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan petani dan masyarakat. Penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan dan harga pangan juga menjadi bagian dari komitmen tersebut.

Polri juga memberikan perlindungan serta pendampingan kepada petani, kelompok tani, dan mitra pengadaan agar dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman serta memiliki kepastian hukum. Sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, Bulog, dan instansi terkait terus diperkuat untuk menjaga ketahanan pangan berbasis jagung pipil di Provinsi Riau.

Menurut Boy, kegiatan penanaman jagung di Polsek Kandis tidak hanya berorientasi pada pencapaian target luas tanam, tetapi juga menjaga keberlanjutan produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani.

“Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga target swasembada pangan tahun 2026, khususnya komoditas jagung pipil di wilayah Polres Siak dan Polda Riau secara keseluruhan, dapat tercapai serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani mengatakan pihaknya akan terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif bersama kelompok tani dan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Kandis.

“Kami siap mendukung penuh program ketahanan pangan yang menjadi prioritas pemerintah. Melalui kolaborasi dengan petani, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan seluruh elemen masyarakat, kami optimistis target perluasan lahan tanam jagung di wilayah Kandis dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” imbuh Herman.

Apresiasi terhadap program tersebut juga disampaikan anggota DPRD Kabupaten Siak, Sabar DH Sinaga. Ia menilai langkah yang dilakukan Polda Riau, Polres Siak, dan Polsek Kandis merupakan bentuk kepedulian nyata dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.

“Kami mengapresiasi Polda Riau, Polres Siak, dan Polsek Kandis yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pengembangan tanaman jagung. Dengan adanya program ini, kami di DPRD siap mendukung dan mendorong percepatan pelaksanaannya agar berjalan lancar serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Siak,” ungkapnya.

Kegiatan penanaman jagung tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Hortikultura dan Ketahanan Pangan Provinsi Riau Supriadi, anggota DPRD Kabupaten Siak Sabar DH Sinaga, Camat Kandis Said Irwan, Danramil Kandis Kapten Inf Edi Ayup Harahap, Kepala KUA Kandis H. Hartono, Koordinator Penyuluh Pertanian Kandis Cevi Trisusiani, Penghulu Kampung Jambai Makmur Muhadi, pengurus kelompok tani, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para tamu undangan lainnya.