Polsek Kandis Lakukan Pengecekan Lahan Jagung Tumpang Sari PT KPAK, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita, Daerah282 Dilihat

Siak, JEJAKHUKUM.net – Dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, Polsek Kandis kembali melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil pada lahan tumpang sari milik PT KPAK yang berada di Kampung Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Rabu (03/06/2026).

Kegiatan pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Samsam, Aipda Jonsen Purba, bersama karyawan PT KPAK. Pengecekan ini bertujuan untuk memantau pertumbuhan tanaman jagung sekaligus memastikan program ketahanan pangan berjalan dengan baik di wilayah hukum Polsek Kandis.

Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman jagung pipil yang ditanam di lahan seluas 3 hektare tersebut tumbuh dengan baik dan saat ini masih dalam tahap perawatan oleh pihak PT KPAK. Jagung yang ditanam menggunakan benih jagung pipil sebanyak 20 kilogram tersebut telah berusia sekitar 92 hari dan diperkirakan akan memasuki masa panen pada akhir Juni 2026.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan monitoring dan pengecekan lahan pertanian merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif mendukung program strategis pemerintah, salah satunya di bidang ketahanan pangan. Melalui pengecekan rutin ini, kami ingin memastikan tanaman yang dikelola masyarakat maupun perusahaan dapat tumbuh optimal hingga masa panen,” ujar Kompol H. Herman Pelani.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri, perusahaan, dan masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas nasional.

(Red)