KOTA KETAPANG, JEJAKHUKUM.NET – Jajaran Kepolisian Resort Ketapang Polda Kalbar melaksanakan penyaluran bantuan Sembilan Bahan Kebutuhan Pokok (Sembako) dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk warga masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Tak kurang dari 500 paket sembako di distribusikan kepada warga masyarakat yang membutuhkan di Kota Ketapang hingga ke pelosok Desa dan Kecamatan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar).
Adapun bantuan sembako yang diberikan meliputi bahan kebutuhan pokok yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari seperti beras, gula, susu kaleng, teh celup, mie goreng kemasan serta ikan dalam kemasan kaleng (Sarden). Kegiatan dilepas langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala sekitar pukul 09.00 WIB pada, Jum’at (31/03/2023).
Dalam amanat sambutan pesannya, AKBP Laba Meliala mengatakan, bahwa bantuan Sembako dari bapak Kapolri diberikan ke warga masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kota Ketapang dan seluruh wilayah Kecamatan di Kabupaten Ketapang.
“Pengiriman dan pendistribusian bantuan kemanusian dari Kapolri berupa 500 paket kemasan sembako yang berisi beras, gula, susu kaleng, teh celup, mie goreng kemasan serta ikan Sarden,” ujar AKBP Laba.
Dirinya juga menuturkan tak hanya di Kota Ketapang saja, penyaluran sembako ini juga dilakukan serentak oleh para Kapolsek jajaran di 22 Kecamatan di Kabupaten Ketapang. “Bantuan kemanusiaan Kapolri untuk masyarakat ini juga akan terus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Ketapang,” ungkapnya.
Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kapolri dan jajaran untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak fluktuatifnya harga bahan pokok diawal bulan puasa ini. Sasarannya, masyarakat menengah ke bawah yang terdampak langsung terkait kenaikan harga bahan sembako di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah tahun ini.
“Sasarannya kepada kelompok warga masyarakat menengah ke bawah, para nelayan, buruh, pedagang kecil, anak yatim piatu serta penyandang disabilitas, dimana bantuan kemanusiaan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dibidang sosial kemasyarakatan terhadap dinamika situasi dan gejolak harga di tengah masyarakat,” tutup AKBP Laba.(*/dok-ist./Jhony)