Sensasi Antrian Mobil Sampah Bikin Emosi Pengendara, LIN: Ini Gunung Mas yang Jarang di Ketahui Masyarakat, Pemkab Bandung Barat Jangan Tutup Mata

Berita, Daerah355 Dilihat

Bandung Barat, JEJAKHUKUM.net – Ratusan kendaraan pengangkut sampah yang akan melakukan pembuangan ke TPPAS Sarimukti, yang berlokasi di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat harus segera dibenahi.

Pemkab Bandung Barat dalam hal ini jangan tutup mata melihat kenyataan yang ada .

Melihat dan memperhatikan atas kegiatan tersebut, aktivis antikorupsi,Ependi angkat bicara.

Menurutnya, aktifitas yang dilakukan oleh UPTD persampahan sengaja diperlambat kegiatan pembuangan, sehingga menimbulkan kemacetan yang sulit terkendali jika ada persimpangan kendaraan dari arah berlawanan.

” Dari hasil pantauan kami, kegiatan tersebut belum tertata rapih. Ada beberapa aspek yang seharusnya menjadi prioritas pemkab dalam hal penanganan persampahan pada tppas Sarimukti. Selain bau yang menyengat, medan jalan licin dan menanjak, ruas jalan yang sempit membuat pengguna jalan lain sangat terganggu saat bersimpangan.” Jelasnya

Dokumentasi Mobil Pengangkut Sampah yang mengantri menuju TPA Bandung Barat

Menurutnya, Pemkab Bandung Barat harus segera turun langsung untuk atasi permasalahan yang sepertinya agak tertutup ini, jauh dari perbincangan,namun dipastikan mengahasilkan.

Ependi mengatakan, jangan korbankan hak rakyat sebagai pengguna jalan, demi sebuah keuntungan yang sepertinya sangat menggiurkan.

” Kami berharap Pemkab Bandung Barat, segera membenahi sistem operasi yang ada di TPPAS Sarimukti sebelum nantinya menjadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak. Mulai dari perluasan bidang jalan, medan jalan yang sudah licin dengan air limbah yang menetes dari truk sampah hingga sistem pembuangan akhir kelokasi yang seharusnya dapat dilakukan secepat mungkin,agar antrian panjang truk pengangkut sampah tidak menggangu hak pengguna jalan lain. ” Terangnya.

Jika hal tersebut tidak segera dilakukan, Ependi dan beberapa aktivis lainnya akan melakukan upaya hukum.

Bukan hanya permasalahan macet dan licin nya jalan tersebut yang akan nantinya dibahas, pendapatan dan biaya operasional kegiatan TPPAS Sarimukti akan jadi topik utama yang akan disoal.

” Kami akan menunggu reaksi Pemkab Bandung Barat dalam hal ini. Pembenahan sistem operasi dari UPTD persampahan tersebut diminta segera dibenahi. Bukan hanya permasalahan ruas jalan yang dibuat macet, anggaran keluar masuk bagi operasional dan target pendapatan retribusi dari UPTD tersebut pastinya akan kami soal. Jika ada temuan dari hasil investigasi team tentang laporan anggaran yang, pastinya kami akan laporkan ke penegak hukum secepatnya.” Tutup nya

(Red)