JAKARTA, JEJAKHUKUM.NET – Sempat Viral di sosial media (Sosmed) di akun Tiktok Fery_SangElang @user 9699361672004, peristiwa cekcok mulut pengemudi derek Towing yang terkonfirmasi arogan berlogo Polisi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dengan Nopol B 9370 JM terhadap warga Ciracas Jakarta Timur berakhir damai pada, Selasa (17/01/2023) siang.
Sang sopir yang bernama Ferdy Permana yang sempat bertindak arogan telah mengklarifikasi perbuatannya dan meminta ma’af kepada warga yang terganggu atas ulahnya kemarin siang.
“Saya sopir derek yang kemarin sempat viral, dengan kendaraan berplat nomor B 9370 JM ingin memberikan klarifikasi bahwa, atas peristiwa yang terjadi kemarin saya menegaskan telah terjadi miskomunikasi dengar bang Fery Sang selaku masyarakat sekitar.” Ujarnya.
Ferdy juga menambahkan, dirinya telah menjumpai dan sudah ketemu dengan beliau dan meminta maaf yang sebesar besar nya atas nama Towing derek se-Indonesia.
Kejadian tersebut bermula adanya Order 1 unit derek Towing pada hari Senen sore 16 desember 2023. Ternyata milik sebuah perusahaan perseroan terbatas (PT) dari seorang warga Ciawi bersama keluarganya yang mogok di sebuah bengkel di Jalan Supryadi, RT.005/RW.05 yang kebetulan lokasinya di depan bengkel tersebut dekat dengan warga yang berkumpul di warung yang di jadikan tempat mangkal (stay) sehari-hari.
Entah apa yang menjadi pemicu sebabnya, tiba-tiba pengemudi tersebut yang di ketahui bernama Ferdy Permana, marah-marah kepada warga yang kebetulan tengah membawa sebuah mobil Daihatsu jenis Grand Max sambil berkata-kata kasar dan menggeber-geber kendaraanya kepada warga sambil membunyikan sirine di mobilnya masuk kedalam bengkel tersebut.
Melihat hal tersebut, Fery Sang bersama warga lainnya mendatangi mobil tersebut dan menegur sang pengemudi arogan hingga terjadinya adu mulut yang tak dapat dihindari. Beruntung dapat dilerai warga lainnya, sehingga keributan yang lebih parah dapat dihindari.
“Parah nih orang ngak menghargai di kampung orang songong ngak menghargai tuan rumah. Malah mana menggeber-geber kendaraan sampai debu berterbangan ke warung warung tempat warga berkumpul.” Kata Fery Sang.
Fery Sang yang juga merupakan Kabid Humas Forum Wartawan JKT/Jaya Indonesia juga sangat menyayangkan tindakan pengemudi arogan tersebut.
“Kok bisa membawa-bawa logo Satuan Polisi Lalu lintas dimobilnya apa lagi mengatakan itu mobil dinas kepolisian yang seharusnya di jaga nama baik institusi Polri, bukan justru malah untuk arogasi di Jalan, apa lagi membawa nama-nama Institusi terkait.
Dengan berdamainya kedua belah pihak derek dan warga menjadi sebuah pekerjaan rumah. Dalam hal ini, pihak institusi kepolisian juga agar dapat lebih tegas lagi menertibkan kendaraan sipil yang menggunakam logo-logo kepolisian terindikasi di salah pergunakan berakibat ‘Salah Kaprah’. Tentunya menjadi pembelajaran bagi warga lainnya, bahkan jika justru untuk kepentingan tertentu.(*/dok-ist./hms-fwj.i/ FAZZA)