Pontianak, Jejakhukum.net – H. Hendri Rivai, SE, SH, MH, orang tua dari calon praja IPDN M. Malik, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mencabut pengaduannya ke Bidang Propam Polda Kalbar terkait dugaan intervensi oleh seorang perwira berinisial J, berpangkat AKBP, dalam proses seleksi calon praja IPDN 2024.
Pernyataan ini disampaikan Hendri, seorang pengacara kondang, kepada awak media pada Sabtu, 21 September 2024.
“Laporan saya terhadap oknum perwira tersebut tetap berjalan. Saya tidak pernah mencabut laporan ke Polda. Ini menjadi pembelajaran agar masyarakat, khususnya para orang tua yang merasa dirugikan saat anaknya mengikuti tes seleksi IPDN, tidak mengalami hal serupa,” ungkap Hendri.
Menurutnya, perwira berinisial J tersebut diduga ikut terlibat dalam panitia seleksi penerimaan calon praja IPDN 2024, meskipun anaknya juga ikut dalam proses seleksi tersebut. Hendri menduga adanya permainan karena anak perwira J dinyatakan lolos seleksi, meskipun nilainya lebih rendah dibandingkan anaknya.
“Saya memiliki data dan foto perwira J ini saat anak saya dan anaknya mengikuti tes seleksi IPDN. Setelah saya cek ke bagian SDM Polda Kalbar, ternyata oknum J tidak memiliki Surat Perintah (Sprint) sebagai bagian dari panitia seleksi, dan seharusnya tidak boleh terlibat,” tambahnya.
Hendri berharap agar laporan yang telah diajukan ke Bidang Propam Polda Kalbar segera ditindaklanjuti untuk mencegah adanya intervensi serupa di masa depan. “Agar IPDN tetap bersih dari oknum-oknum yang memiliki kepentingan pribadi,” tegasnya.
Perwira J ketika dicoba dihubungi awak media melalui pesan whatshap tidak mau memberikan penjelasan terkait hal ini.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama terkait integritas dalam proses seleksi penerimaan calon praja IPDN yang seharusnya dilakukan secara transparan dan adil. (Red)