Anggota Koramil Sanankulon Jaga Perlintasan KA Tanpa Palang, Demi Keselamatan Warga dan Para Pengendara

BLITAR, JEJAKHUKUM.NET – Anggota Koramil 0808/04 Sanankulon, Komando Distrik Militer (Kodim) 0808/Blitar Sertu Watenu bersama personel Polsek Sanankulon, Polres Blitar bersinergi melaksanakan kegiatan pengamanan di perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu yang berada di wilayah Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar Jawa Timur pada, Jumat (28/4/2023) malam.

Sersan Satu (Sertu) Watenu anggota Komando Rayon Militer (Koramil) 0808/04 Sanankulon dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa kegiatan pengamanan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat ketika hendak melewati perlintasan KA tersebut. “Giat yang kami lakukan merupakan bentuk kepedulian TNI/Polri terhadap warga masyarakat, serta bertujuan untuk memberikan rasa aman tanpa was-was dan kuatir,” ujar Sertu Watenu.

Sertu Watenu juga menghimbau kepada masyarakat yang akan melewati perlintasan kereta api tanpa palang pintu untuk lebih berhati-hati dan waspada, terutama di saat tidak ada petugas yang jaga. “Pasalnya, diperlintasan kereta api yang tidak ada palangnya, sangat berpotensi sering terjadi kecelakaan,” paparnya.

Sertu Watenu juga menambahkan, kegiatan pengamanan ini, juga untuk membantu masyarakat yang melewati perlintasan kereta api saat melaksanakan aktifitas (mobilitas) sehari-hari.

“Apalagi pada saat ini, jelas banyak aktifitas masyarakat yang melewati perlintasan kereta api dalam merayakan libur lebaran 1444 Hijriyah,” ungkapnya.

Sertu Watenu juga berharap, dengan adanya pengamanan ini, semoga masyarakat dapat melaksanakan aktifitas sehari hari dengan nyaman, aman dan lancar.(*/dok-ist./pen.Dim0808/FAZZA).

Tinggalkan Balasan