Sambangi Kantor Kejari, Plt Wali Kota BEKASI bersama Forkopimda Beri Kejutan HBA ke-63 Tahun

KOTA BEKASI | jejakhukum.net – Jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) bersama Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi pada, Senin (24/07/2023).

Kedatangan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama sejumlah Forkopimda itu memberikan kejutan dalam rangka menyampaikan selamat dan memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 Tahun yang dirayakan pada hari Sabtu 22 Juli 2023.

Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Forkopimda dan jajaran berpose bersama Kajari dan jajaran Kejaksaan Negeri Bekasi, saat menyambangi dalam rangka memberikan kejutan dalam rangka menyampaikan selamat dan memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 Tahun yang dirayakan pada hari Sabtu 22 Juli 2023, kemarin.dok-istimewa/ez/Zark

Tak hanya mengucapkan selamat, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Forkopimda dan jajaran juga menyanyikan lagu selamat ulang tahun (Ultah) dan berdo’a bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas perayaan hari Ultah korps adhyaksa tersebut.

“Kedatangan kami disambut langsung oleh Bu Kajari dan jajaran. Kami mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa yang Ke 63 tahun. Semoga semakin sukses dan jaya dalam menjalankan tugas,” kata Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Mas Tri, sapaan akrabnya juga mengharapkan, selaku mitra kerja, sinergitas terus terjalin melalui komunikasi dua arah. “Semoga Kejaksaan bisa terus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan semakin maju serta dapat memberikan sumbangsih terbaiknya kepada bangsa dan negara. Juga terus dapat menjalin dan mempererat sinergitas lembaga penegak hukum,” tegasnya.

Sementara, Kajari Bekasi, Laksmi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Plt. Wali Kota Bekasi serta juga seluruh Forkopimda dan jajarannya.

“Ini surprise yang sangat luar biasa dan sebagai salah satu bentuk sinergitas kita sebagai mitra kerja,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan merupakan lembaga hukum yang memiliki kewenangan yang sangat besar. Mulai dari kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset, hingga kewenangan-kewenangan lainnya. Dan kewenangannya mesti dimanfaatkan secara profesional serta penuh tanggung jawab.

Selain itu, Kejaksaan juga patut diapresiasi atas kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Presiden menyebut, berdasarkan hasil salah satu lembaga survei di bulan Agustus tahun 2022 tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 75,3 persen dan meningkat ke angka 81,2 persen pada bulan Juli 2023.(*/dok-ist./hms-ez/ppid/@Adpti.ZARK)

Tinggalkan Balasan