Waduh..! Ketahanan Pangan dan Bumdes Kemana?

Hukum111 Dilihat

Karawang, Jejakhukum.net –  Program Ketahanan Pangan dan Bumdes Desa Pinayungan Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang disoal.

Pasalnya, program ketahanan pangan yang dianggarkan menggunakan dana desa tahun 2022-2023 sepertinya bermasalah.

Belum adanya kejelasan terkait hal  tersebut. Pihak Desa melalui Sekdes Usep Saepudin ketika dikonfirmasi Jejakhukum.net pada Jum’at (04/10/24) tidak dapat memberikan jawaban apapun seputar Dana Desa

” Saya tidak bisa menjawab pertanyaan akang, karna itu hak prerogatif kepala desa”, kata Sekdes

Sekdes selaku orang ke-dua yang bertanggung jawab atas semua anggaran saja sampai tidak berani bicara seputar dana desa, sungguh miris.

 Besarnya anggaran Ketahanan Pangan yang menurut  data tercatat dan telah dilaporkan cukup menyita perhatian.

Tahun 2022 sampai 2023 Program Ketahanan Pangan mencapai Rp.407.364.200 rupiah. Tentang apa yang sudah dilaksanakan oleh pemerintahan desa dengan jumlah anggaran yang begitu besar, Jejakhukum.net belum mendapatkan Kejelasannya.

Disamping program ketahanan pangan yang begitu mencuat, anggaran bagi Bumdes pun tidak kalah penting.

Dalam 2 tahun Bumdes teranggarkan Rp. 101.330.400 rupiah. Tentang siapa pengelola keuangan Bumdes. Media Jejakhukum.net masih mengumpulkan data-data nya. Modus selalu menghindar dari media, adalah kebiasaan lama para kepala desa selama ini.

Rasa takut untuk di konfirmasi oleh awak media dan kerap menghilang, adalah sesuatu yang sudah biasa dilakukan oleh kepala desa,sepertinya kepala desa sedang menyembunyikan kecacatan kerja nya  dari publik,agar keleluasaan dirinya untuk melakukan hal-hal yang dilarang tidak terpantau oleh masyarakat umum.

(Red)